Kebiasaan Mencuri

Sebab-sebabnya :

  • Kecenderungan untuk memiliki dan menikmati sesuatu dengan paksa, dan keinginan memenuhi hobbynya, seperti mengendarai sepeda, membeli mainan dan lain sebagainya.
  • Adanya kebutuhan dan kebutuhan yang mendesak.
  • Pelampiasan untuk melepaskan diri dari kesulitan tertentu.
  • Untuk menampakkan di depan teman-temannya bahwa ia dari keluarga kaya, sehingga bisa diterima di kalangan teman-temanya.
  • Membalas dendam kepada orang yang barangnya dicurinya dan tidak adanya rasa kasihan kepadanya.
  • Merasakan adanya kekurangan, perubahan yang men-dadak dalam hubungan dengan lainnya atau karena hubungan keluarganya berantakan (broken home).
  • Persahabatan yang tidak baik, atau dia berada dalam kekuasaan teman yang suka berbuat jahat.
  • Pendidikan dari kedua orang tuanya dan berlebih-lebihan dalam menyimpan sesuatu yang dikhawatirkan anaknya akan (mendapatkannya), justru akan membuat anak berusaha untuk mendapatkannya.
  • Ketidakpahamannya terhadap perbedaan antara haknya dan hak orang lain. Dan menyangka ini bukan pencurian.

Penanggulangan :

  • Mendidik anak dengan baik agar taat kepada Allah Ta’ala, beriman dan takut kepada-Nya, juga mengajarinya menghafal Al-Qur’an.
  • Memberi pemahaman kepadanya tentang perbedaan antara haknya dan hak orang lain, dan mengajarinya tata cara meminta izin secara Islami.
  • Membuat tempat khusus bagi anak, seperti laci kecil misalnya, sebagai tempat barang-barangnya, dengan tujuan untuk menumbuhkan perasaan memiliki dan percaya diri.
  • Hendaknya anak diberi uang jajan tetap (pada umur tertentu).
  • Menyayangi dan mempergauli anak tanpa memanjakannya.
  • Menceritakan kepadanya sebuah cerita tentang akibat pencurian dan tempat kembali mereka (yaitu Neraka. Pent.).