Tanya :

Apakah boleh minum air ketika berkumandangnya adzan Subuh?

Jawab :

Boleh meminum air di bulan Ramadhan ketika berkumandangnya adzan Subuh jika ia tahu bahwa muadzin itu mengumandangkan adzan sesaat sebelum Subuh sebagai tindak kehati-hatian. Tapi jika muadzin itu hanya mengumandangkan adzan setelah nyata baginya waktu Subuh, maka saat itu tidak boleh lagi makan dan minum.
( Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa Ash-Shiyam, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, hal. 46. )