Allah ﷻ berfirman :
قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا
[الكهف: 25-26]
“Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua). Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. Tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (al-Kahfi : 25-26)
Makna Global
Kemudian Allah ﷻ menjelaskan lamanya waktu para pemuda ini tinggal di dalam gua, seraya berkata, ‘dan para pemuda ini tinggal di dalam gua mereka dalam kondisi tidur selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun, katakan -wahai Muhammad – Allah lebih mengetahui tentang lamanya waktu tinggalnya mereka di dalam gua, Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan Allah ﷻ terhadap segala sesuatu yang ada dan alangkah tajam pendengaran-Nya ﷻ terhadap setiap suara! Tak satu pun makhluk selain-Nya yang mengatur keadaan mereka dan mengendalikan urusan mereka, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum dan menetapkan keputusan-Nya di antara makhluk-Nya ﷻ.”
Tafsir Ayat
[Firman-Nya ﷻ]
“Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.”
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Setelah Allah ﷻ melarang dari tindakan meminta fatwa terhadap kalangan Ahli Kitab tentang ashabul kahfi ; karena tidak adanya pengetahuan mereka tentang hal itu, padahal Allah ﷻ mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Maha Tahu segala sesuatu ; Dia ﷻ mengkabarkan tentang lamanya waktu tinggalnya mereka (di dalam gua), dan bahwa ilmu tentang hal itu hanya di sisiNya semata; karena perkara itu termasuk perkara ghaib yang ada di langit dan bumi, dan ke ghaib-annya hanyalah khusus diketahui oleh-Nya ﷻ, maka apa yang dikabarkan tentangnya melalui lisan para
utusan-Nya, hal tersebut merupakan kebenaran keyakinan yang tidak ada keraguan di dalamnya, dan apa-apa yang Dia ﷻ tidak memperlihatkannya kepada para Rasul-Nya, maka sesunguhnya tidak ada seorang pun dari makhluk yang mengetahuinya. [1]
Dan juga, sesungguhnya setelah Allah ﷻ selesai dari pemberian pendidikan ini di sela-sela kisah ini, dan Dia ﷻ menutup kisah ini dengan harapan untuk mendapatkan hidayah kepada yang lebih dekat kepada kebenaran, dan keberadaan
ilmu tentang lamanya waktu tinggal mereka sangat tersembunyi daripada ilmu tentang jumlah mereka ; maka Dia ﷻ memulai untuk menyempurkan kisah ini dengan menjelaskan perkara yang sangat tersembunyi ini. [2]
“Yakni, para pemuda itu tinggal dalam gua itu dalam keadaan tidur selama 300 tahun ditambah 9 tahun.” [3]
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua). Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. Tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.”
[Firman-Nya ﷻ]
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal.
Yakni, Katakanlah -wahai Muhammad- : Allah ﷻ lebih mengetahui tentang lamanya waktu tinggalnya para pemuda itu di dalam gua dalam keadaan tidur, dan sungguh Dia ﷻ telah mengkhabarkan kepada kita tentang kadar lamanya watku itu dengan benar, jujur yang sesuai dengan fakta yang terjadi, sehingga kita tidak menerima selain itu. [4]
Milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi.
Yakni, Milik Allah ﷻ semata ilmu sesuatu yang gaib dan tersembunyi di langit dan di bumi, tak ada sesuatu pun yang ada di langit dan bumi yang tersembunyi atasnya. [5]
Seperti kata Allah ﷻ :
[الأنعام: 59]
“Kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan (tertulis) dalam kitab yang nyata (Lauhulmahfuz).” (al-An’am : 59)
Dan Dia ﷻ berfirman :
[يونس: 61]
“Tidak ada yang luput sedikit pun dari (pengetahuan) Tuhanmu, walaupun seberat zarah, baik di bumi maupun di langit. Tidak ada sesuatu yang lebih kecil dan yang lebih besar daripada itu, kecuali semua tercatat dalam kitab yang nyata (Lauhulmahfuz).” (Yunus : 61)
Dia ﷻ juga berfirman :
[الرعد: 9]
“(Allahlah) yang mengetahui semua yang gaib dan yang nyata. (Dia) Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi.”
Dia ﷻ juga berfirman :
[آل عمران: 5]
“Sesungguhnya bagi Allah tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di bumi dan tidak pula di langit.” (Ali Imran : 5)
[Firman-Nya ﷻ]
“Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya.”
Yakni, alangkah terang penglihatan Allah ﷻ terhadap segala sesuatu yang ada, dan alangkah tajam pengdengaran-Nya terhadap segala suara, sehingga tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang tersembunyi bagi-Nya. [6]
Sebagaimana kata Allah ﷻ :
[الحج: 75]
“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (al-Hajj : 75)
[Firman-Nya ﷻ]
“Tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia.”
Yakni, tidak ada bagi seluruh makhluk di langit dan di bumi seorang wali (pelindung) selain Allah ﷻ yang mengurus dan mengatur urusan mereka. Dan di antara hal itu adalah bahwasanya Dia ﷻ mengurusi urusan dan keadaan ashabul kahfi dengan kelembutan-Nya dan kemurahan-Nya, dan Dia ﷻ tidak membebankan untuk mengurusi mereka kepada seorang pun dari makhluk-Nya. [7]
[Firman-Nya ﷻ]
“Dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.”
Yakni, dan Allah ﷻ tidak menjadikan seorang pun selain-Nya sebagai sekutu dalam menentukan dan memutuskan hukum di antara makhluk-Nya dan dalam pengaturan mereka; Maka, Dia ﷻ semata-mata berkesendirian dalam menetapkan hukum pada makhluk-Nya, dalam ketentuan putusan, kadar, ciptaan dan pengaturan, dan juga dalam ketentuan hukum pada mereka, berupa perintah, larangan, pemberian pahala dan pemberian hukuman. [11]
Dua Qira’ah Berpengaruh dalam Penafsiran
Firman-Nya ini ada dua cara membacanya, yaitu :
Pertama, Dibaca :
وَلَا تُشْرِكْ
dengan huruf “Ta” dan dibaca “jazem”, sebagai ungkapan larangan terhadap orang yang diajak bicara [8] agar tidak menyekutukan Allah ﷻ dalam ketetapan hukum-Nya, maka dia tidak boleh memberikan putusan hukum di antara manusia dengan menggunakan selain hukum Allah ﷻ.[9]
Kedua, Dibaca :
وَلَا يُشْرِكُ
dengan huruf “ya” dan dibaca “rafa’”, sebagai khabar dari Allah ﷻ bahwa Dia ﷻ menafikan adanya seorang pun dari makhluk-Nya yang ikut serta dalam menetapkan hukum dan ketentuan-Nya. Yakni, Allah ﷻ tidak mengikut sertakan seorang pun selain-Nya dalam menetapkan hukum-Nya; maka Dia ﷻ berkesendirian saja dalam menetapkan hukum di antara para hamba-Nya. [10]
Faedah
1. Firman-Nya ﷻ :
“Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.”
Ini merupakan penetapan tentang lamanya waktu tinggalnya para pemuda di dalam
gua, yaitu selama 309 tahun dengan hitungan tahun qamariyah. [12]
2. Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan wajibnya merujuk kepada hukum syar’i Allah ﷻ, dan bahwasanya tidak boleh mensyariatkan dalam agama Allah ﷻ sesuatu yang bukan termasuk bagian darinya. Tidak dalam bidang ibadah dan tidak pula dalam bidang muamalah [13]
3. Atas dasar bacaan :
فِي حُكْمِهِ أَحَدًا ولَا تُشْرِكْ
(dan janganlah kamu menjadikan seorang pun sebagai sekutu bagi Allah dalam ketetapan hukum-Nya), maka maknanya, tidak boleh seorang hakim untuk menetapkan hukum dan memutuskannya kecuali dengan sesuatu yang telah Allah ﷻ tetapkan hukumnya, atau dengan sesuatu yang menunjukkan kepadanya hukum Allah ﷻ, dan tak seorang pun berhak untuk menetapkan hukum dari dirinya sendiri, sehingga ia akan menjadi sekutu bagi Allah ﷻ dalam ketentuan, penetapan, dan pemutusan hukum-Nya. [14]
4. Firman-Nya :
وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا
dalam bacaan lainnya :
وَلَا تُشْرِكْ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا
atas dasar kedua qiraah (bacaan) ini, dan begitu juga firman-Nya :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ
[المائدة: 50] (Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki?) serta beberapa ayat lainnya – bahwa para pengikut hukum-hukum orang-orang yang mensyariatkan selain apa-apa yang Allah ﷻ syariatkan; mereka itu adalah orang-orang yang
menyekutukan Allah ﷻ, dan pemahaman ini datang terjeleskan di beberapa ayat yang lainnya, seperti firman-Nya tentang orang yang mengikuti pensyariatan yang dibuat-buat oleh setan berupa kebolehan mengonsumsi bangkai dengan asumsi bahwa bangkai itu merupakan sembelihan Allah ﷻ;
[الأنعام: 121]
Janganlah kalian memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantah kalian. Jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian benar-benar musyrik. (al-An’am : 121)
Maka, Dia ﷻ menyebutkan secara gamblang bahwa mereka orang-orang Musyrik dengan ketaatan mereka, dan ini merupakan tindak penyekutuan dalam ketaatan dan mengikuti tindak pensyariatan yang menyelisihi terhadap apa-apa yang disyariatkan Allah ﷻ, itulah yang dimaksud dengan penyembahan terhadap setan dalam firman-Nya.
[يس: 60، 61]
“Bukankah Aku telah berpesan kepada kalian dengan sungguh-sungguh, wahai anak cucu Adam, bahwa janganlah kalian menyembah setan ? Sesungguhnya setan itumusuh yang nyata bagi kalian. (Begitu juga bahwa) sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus.” (Yasin : 60-61)
Dan firman-Nya ﷻ tentang Nabi-Nya Ibrahim ‘alaihis salam:
[مريم: 44]
“Wahai Bapakku, janganlah menyembah setan! Sesungguhnya setan itu sangat durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah.” (Maryam : 44)
Dan firman-Nya ﷻ :
[النساء: 117]
“Mereka tidak menyembah selain Dia, kecuali berhala dan mereka juga tidak menyembah, kecuali setan yang durhaka.” (an-Nisa : 117)
Yakni, Tidaklah mereka menyembah kecuali setan. Yakni, yang demikian itu dengan mengikuti pensyariatan yang dibuatnya.
Dan, termasuk dalil yang paling gamblang dalam masalah ini adalah bahwa Allah ﷻ di dalam surat an-Nisa menjelaskan bahwa siapa yang menginginkan untuk berhukum kepada selain apa yang Allah ﷻ syariatkan dianggap aneh sangkaan mereka bahwa mereka itu orang-orang yang beriman, dan tidaklah hal itu kecuali karena klaim mereka bahwa mereka beriman padahal ada keinginan untuk berhukum kepada thaghut merupakan puncak kedustaan, sehingga keheranan terhadap mereka ini terjadi karenanya. Hal tersebut tercantum dalam firman-Nya :
[النساء: 60]
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman pada apa yang diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dan pada apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak bertahkim kepada taghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sangat jauh.” (an-Nisa : 60)
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Catatan
[1] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 474.
[2] Lihat : Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqaa’iy, 12/46.
[3] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/231, al-Wasith, al-Wahidiy, 3/144, Tafsir Ibnu Athiyyah, 3/510, ar-Rad ‘Ala al-Manthiqiyyin, Ibnu Taimiyah, hal. 319. Tafsir Ibnu Katsir, 5/150. Tafsir as-Sa’diy, hal. 474.
[4] Lihat : Tafsir Ibnu Juzziy, 1/464. Tafsir al-Khazin, 3/162. Tafsir Ibnu Katsir, 5/150, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 51.
[5] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/233, Tafsir Ibnu Katsir, 5/150, Tafsir al-Qasimiy, 7/25, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474. Adh-Waa-ul Bayan, asy-Syinqithiy, 3/256, Tafsir Ibnu Utsamin-surat al-Kahfi, hal. 51.
Ibnu Utsaimin mengatakan :
(Maknanya) yakni, “Milik-Nya-lah apa-apa yang tidak kelihatan yang ada di langit dan di bumi.” Atau, “Milik-Nya-lah ilmu gaib (apa yang ada) di langit dan di bumi.” Kedua makna tersebut benar. (Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 51)
[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/233, Tafsir Ibnu Katsir, 5/151. Tafsir al-Qasimiy, 7/25, Adh-Waa-ul Bayan, Syinqithiy, 3/257. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 52.
Az-Zajjaj mengatakan :
Para ulama sepakat bahwa maknanya, ‘Alangkah tajam pendengaran-Nya dan alangkah terang penglihatan-Nya ! yakni, Dia ﷻ mengetahui tentang kisah ashabul kahfi dan selain mereka (Ma’aniy al-Qur’an, 3/280).
As-Sa’diy mengatakan :
Firman-Nya ﷻ : أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ , merupakan bentuk ungkapan ketakjuban karena kesempurnaan pendengaran-Nya dan penglihatan-Nya, dan peliputan-keduanya terhadap apa-apa didengar dan dilihat, setelah apa yang telah Dia ﷻ kabarkan tentang peliputan ilmu-Nya terhadap hal-hal yang diketahui. (Tafsir as-Sa’diy, hal. 474).
[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/234, al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 13/596. Tafsir Ibnu Katsir, 5/151, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474. Adh-Waa-ul Bayan, karya : asy-Syinqithiy, 3/257-258. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, No. 53.
Berkata asy-Syinqithi :
Sebagian ulama mengatakan : Dhamir (kata ganti) pada firman-Nya : مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ kembali kepada penduduk langit dan bumi yang dapat dipahami dari firman-Nya ﷻ : لَهُ غَيْبُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ [الكهف: 26]. Ada juga yang mengatakan : Dhamir (kata ganti) pada firman-Nya : مَا لَهُمْ kembali kepada orang-orang yang hidup pada masa Nabi ﷺ dari kalangan orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan oleh al-Qurthubiy. Apa pun kondisinya, beberapa ayat yang telah lalu menunjukkan bahwa wilayah seluruhnya milik pencipta mereka Dzat yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Dan bahwa termasuk di antaranya adalah wilayah pemberian pahala, pemberian taufik/bimbingan, dan I’anah (pertolongan), wilayah kepemilikan/kekuasaan, penguasaan, pemberlakuan, dan kehendak. Wallahu A’lam (Adh-Waa-ul Bayan, 3/258).
[8] Berkata Ibnu Khalawiyah :
Hujjah kalangan yang membaca kata ini : وَلَا تُشْرِكْ dengan huruf “Ta” dan dibaca “Jazem” (yang maknanya, “dan janganlah kamu menyekutukan…”) adalah bahwa Dia menunjukkan ungkapan tersebut kepada Rasulullah ﷺ dan Dia mengarahkannya kepada selain beliau, dan Dia menjadikan huruf «لا» sebagai «لا» Nahiyah, untuk melarang; maka dari itu kata setelahnya dibaca jazem (al-Hujjah Fii al-Qira-aat as-Sab’,
hal. 223).
Dan, Abu Ali al-Farisiy mengatakan :
Bacaan Ibnu Amir : وَلَا تُشْرِكْ janganlah engkau -wahai manusia- menyekutukan-Nya dalam ketetapan hukum-Nya ; bacaan tersebut dimaknai sebagai larangan menyekutukan-Nya dalam ketentuan hukum-Nya.
(al-Hujjah Lil Qurraa-i as-Sab’ah, 5/141).
[9] Ibnu Amir membacannya demikian (وَلَا تُشْرِكْ). Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310. Dan, untuk makna bacaan ini, lihat : Tafsir as-Samarqandiy, 2/344, al-Hujjah Fii al-Qira-aat as-Sab’, karya : Ibnu Khalawiyah, hal. 223, al-Hujjah Lil Qurraa-i as-Sab’ah, karya : Abu Aliy al-Farisiy, 5/141.
[10] Para Qurra yang lainya, membaca dengan bacaan ini (وَلَا يُشْرِكُ). Lihat : an-Nasyr, karya : Ibnul Jauziy, 2/310). Dan untuk makna bacaan ini, silakan lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/234, al-Kasyfu, karya : Makkiy, 2/59, al-Hujjah Lil Qiraa-i as-Sab’ah, karya : Abu Ali al-Farisiy, 5/141.
[11] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/234, Syifaa-u al-‘Alil, karya : Ibnu Qayyim, hal. 280, Tafsir as-Sa’diy, hal. 474, Adh-Waa-ul Bayan, karya : asy-Syinqithiy, 3/258, Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 54.
[12] Aisir at-Tafaasiir, al-Jazairiy, 3/251.
[13] Ta’liq Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin terhadap Tafsir al-Jalalain.
[14] Lihat : Ma’aaniy al-Qur’an Wa I’robuhu, karya : Zajjaj, 3/280.





