Selingkuh adalah berzina tingkat tinggi karena kata selingkuh dalam penggunaan sehari-hari diperuntukkan bagi orang yang berzina sementara dia bersuami atau beristri, dalam kamus fikih Islam dikenal dengan istilah zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang menikah atau pernah menikah dengan sah dan dia sudah merasakan madu pernikahan. Zina ini adalah zina tingkat tinggi karena hukumannya memang berat yaitu rajam dengan batu sampai mati, berbeda dengan zina yang lebih rendah yang dilakukan oleh para bujangan atau gadis, di mana hukumannya adalah dera 100 kali plus pengasingan dari daerahnya selama satu tahun.

Selingkuh lebih berat karena pelaku telah memiliki dan mendapatkan yang halal, akan tetapi jiwa yang kotor belum merasa kenyang kecuali dengan menambah dari yang haram, maka hukuman yang sesuai dengan perbuatannya adalah hukuman mati dengan cara di atas karena kehidupannya hanya akan merusak dan menghancurkan masyarakat khususnya rumah tangga orang. Dan anggota tubuh yang terjangkit kanker stadium tinggi jika tidak mampu ditangani, maka tidak ada kata lain selain amputasi, sebab jika dibiarkan, ia akan memakan anggota yang lain.

Preventif lebih penting daripada kuratif, pencegahan lebih baik daripada pengobatan dan pengobatan terbaik adalah pencegahan itu sendiri, dari sini maka agama Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi harkat manusia dan meletakkannya pada tempat termulia serta menjaganya dari jurang degradasi ke level rendah yaitu level kebinatangan, memberikan tatanan dan aturan preventif terbaik dalam perkara ini demi kehormatan manusia itu sendiri.

Pertama: Jika Anda adalah seorang istri maka janganlah Anda menceritakan dan menjelaskan wanita lain dari sisi jasmani kepada suami. Jangan pernah bercerita kepada suami, “Fulanah ininya begini, atau fulanah anunya begini, atau fulanah itunya begini” dan sebagainya, jika hal ini Anda lakukan maka Anda telah membuka sebuah jendela wawasan kepada suami Anda tentang wanita, selanjutnya setan bekerja mengipasi daya khayal suami, kemudian suami yang lemah iman tergoda, Anda dicerai atau dia memburu wanita yang Anda jelaskan kepadanya di belakang Anda dan itulah selingkuh.

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنهُ قَالَ : قال رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليهِ وَسَلمّ : لاَ تُبَاشِرِ المَرْأَةَ، فَتَصِفَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا .

Dari Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang wanita memandang wanita lain secara detil lalu dia menjelaskannya kepada suaminya sehingga seolah-olah suaminya melihat kepada wanita tersebut.” (Muttafaq alaihi)

Imam an-Nawawi menulis hadits ini dalam Riyadh ash-Shalihin di bawah bab larangan menceritakan kecantikan seorang wanita kepada seorang laki-laki kecuali jika diperlukan untuk tujuan yang syar’i seperti menikah dan lainnya.

Syuaib al-Arnauth dalam tahqiq Riyadh ash-Shalihin berkata, “Hikmah dari larangan ini adalah suami dikhawatirkan mengagumi sifat tersebut, lalu dia mentalak istri yang menjelaskan atau dia terfitnah oleh wanita yang disifati.”

Kedua: Khalwat atau berdua-duaan dengan laki-laki atau wanita tanpa ada mahram merupakan lahan subur zina dan perselingkuhan, bagaimana tidak sementara pihak ketiganya adalah setan plus kesempatan dan peluang terbuka sedemikian lebarnya, mana tahan? Wajar bahkan harus jika Islam mengharamkan khalwat ini.

عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قالَ : لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ .

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.” (Muttafaq alaihi).

Dan khalwat paling berbahaya adalah khalwat antara kerabat suami dengan istri, sampai-sampai Rasulullah saw menyatakan bahwa hal itu adalah kematian.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عنهُ، أَنَّ رَسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ : أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ ؟ قَالَ : الحَمْوُ المَوْتُ .

Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah masuk kepada para wanita.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Bagaimana dengan kerabat suami?” Nabi saw menjawab, “Kerabat suami adalah kematian.” (Muttafaq alaihi).

Ketiga: Di samping seorang muslimah diwajibkan berjilbab dan berhijab, dia juga diajari bersikap sopan dengan tidak bertindak dan berperilaku layaknya wanita obralan demi mengundang laki-laki berhasrat kepadanya. Jangan sampai seorang muslimah termasuk kedalam salah satu dari dua golongan manusia yang belum dilihat oleh Rasulullah saw, karena mereka memang belum ada pada masa beliau, akan tetapi di masa kita ini mereka menjamur dan merata. Naudzubillah.

عن أَبِي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عنه قَال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرْهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا ،وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا .

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat: suatu kaum dengan cambuk di tangan laksana ekor sapi dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita berpakaian (tetapi) telanjang, berjalan berlenggak-lenggok mengundang nafsu, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya dan sesungguhnya baunya tercium dari jarak segini dan segini.” (HR. Muslim).

Jika Anda adalah wanita yang demikian maka saya yakin Anda akan menjadi pintu selingkuh paling lebar.

Keempat: Jika pandangan mata harus dijaga karena ia merupakan jendela hati yang bisa menimbulkan pikiran kotor, maka hal yang sama berlaku pada kontak fisik, bertemu atau menempelnya kulit dengan kulit, dan ini sering terjadi melalui jabat tangan, bahkan lebih buruk dari itu adalah cium pipi antara wanita dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya, sebuah kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah lagi kafir yang ditiru oleh kaum muslimin dan ia menjadi wabah yang sudah dianggap lumrah padahal dari segi pertimbangan agama ia bukanlah sesuatu yang remeh, ia adalah penghantar terbaik bagi terpancingnya sesuatu pada diri laki-laki yang menjadi titik awal perbuatan dosa ini.

Orang sering berkilah dan beralasan kepada kebersihan hatinya dan bahwa dia tidak memiliki maksud kotor dan rusak, saya katakan, apakah hati Anda lebih bersih dari pada Rasulullah saw? Beliau adalah orang terbersih dan terjauh dari maksud kotor, tetapi lihatlah dalam kondisi penting seperti baiat, beliau tidak menjabat tangan para wanita yang membaiat beliau, cukup dengan ucapan lisan.

Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan. Demi Allah Rasulullah saw tidak mengambil baiat atas para wanita kecuali dengan apa yang diperintahkan Allah, telapak tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, beliau berkata selesai membaiat mereka, ‘Aku telah membaiat kalian.’ Dengan perkataan.” (HR. Muslim).

Kelima: Islam melindungi wanita karena wanita memang harus dilindungi, salah satu bentuk perlindungan yang diberikan Islam adalah larangan bagi wanita melakukan perjalanan sendiri tanpa didampingi mahram. Apabila seorang wanita pergi keluar dari rumahnya dan dari kotanya maka dia telah meninggalkan benteng perlindungannya. Perjalanan dan keberadaannya tanpa pendamping di negeri orang bisa dimanfaatkan oleh para serigala berbaju manusia, dan betapa banyaknya mereka di zaman ini dan betapa banyak wanita dungu yang tertipu oleh para serigala tersebut dalam kondisi kesendiriannya, lebih-lebih di daerah asing. Alih-alih untuk perjalanan mubah, untuk perjalanan ibadah yaitu haji, keberadaan mahram menjadi syarat yang tidak perlu ditawar jika Anda menginginkan keselamatan.

عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّهُ سَمعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يقولُ : لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ المَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله إِنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ؟ قال : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ .

Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, janganlah seorang wanita melakukan perjalanan kecuali bersama mahramnya.” Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, istriku akan pergi haji sedangkan aku akan ikut dalam perang ini dan ini.” Rasulullah bersabda, “Pergilah dan dampingi istrimu.” (Muttafaq alaihi).

Keenam: Ikhtilath atau bercampurnya laki-laki dengan perempuan termasuk pengantar kepada dosa ini, dalam keadaan ikhtilath laki-laki bisa bebas memandang begitu pula sebaliknya, laki-laki bebas berbicara begitu pula sebaliknya bahkan mungkin mencium aroma wangi dari parfum yang dipakai, lebih dari itu bisa terjadi persinggungan dan semua itu adalah sarana kepada dosa yang menghancurkan keluarga ini, dari sini sudah saatnya ikhtilath ini dihindari demi menghindari dampak buruk yang menyertainya.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Ikhtilath menyelisihi tuntutan syariat dan menyelisihi petunjuk salaf shalih. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Nabi saw memberikan tempat khusus bagi para wanita jika mereka hadir di musholla Id agar mereka tidak bercampur dengan kaum laki-laki, sebagaimana dalam hadits shahih bahwa beliau setelah berkhutbah kepada kaum laki-laki pergi kepada para wanita dan menasihati mereka, hal ini karena mereka tidak mendengar khutbah beliau, atau jika mereka mendengar maka mereka tidak mendengar dengan baik. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Nabi saw bersabda, ‘Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruk shaf wanita adalah yang pertama.’ Hal itu karena dekatnya shaf pertama wanita dengan kaum laki-laki, maka shafnya adalah seburuk-buruk shaf, sementara shaf terakhir adalah sebaik-baik shaf karena ia jauh dari kaum laki-laki, jika hal ini dalam ibadah bersama lalu bagaimana dugaanmu jika ia di luar ibadah dan sudah dimaklumi bahwa dalam kondisi ibadah seseorang dalam keadaan yang paling jauh dari hal-hal yang berkaitan dengan dorongan kepada lawan jenis.”

Kata terakhir, keluarga adalah salah satu nikmat besar lagi mulia dari Allah, ia harus disyukuri dengan menjaganya, selingkuh berarti mengkufuri nikmat yang satu ini dan Allah telah berfirman, “Dan jika kamu kufur terhadap nikmaKu niscaya azabKu sangat pedih.” (Ibrahim: 7). Wallahu a’lam.