Seorang majusi meninggal dunia. Ia mewariskan sebuah rumah dan utang-utangnya kepada anaknya.

Ketika mendengar kabar kematiannya, orang-orang yang menghutanginya mendatangi sang anak dan berkata, “Alangkah baiknya kalau kamu menjual rumah peninggalan ayahmu ini untuk melunasi hutang-hutang ayahmu kepada kami, karena dengan begitu berarti kamu telah meringankan urusan ayahmu di akhirat.”

Sang anak pun bertanya kepada mereka, “Apakah kalau aku melakukannya, ayahku bisa selamat dari neraka dan masuk surga?”

Mereka menjawab, “Tidak.”

“Kalau begitu biarkan saja ayahku masuk neraka, karena saya akan tetap tinggal di rumah ini dan tidak akan menjualnya,” jawab sang anak polos.