Seseorang menulis tamimah, padahal ia imam masjid, apakah boleh shalat di belakangnya?
Penjelasan: Orang ini biasa menulis tamimah ini. Bukan untuk sihir, hanya untuk tujuan kecil, di antaranya sakit kepala dan untuk bayi ketika ia berhenti menyusu dari ibunya. Ada juga persoalan-persoalan lain semisal ini. Aku mengharapkan penjelasan anda mengenai masalah ini. Sebab, ada ulama yang mengatakan, bahwa ia musyrik dan tidak boleh shalat di belakangnya?
Jawaban:
Boleh shalat di belakang orang yang menulis tamimah berupa al-Qur’an dan doa-doa yang disyariatkan. Meskipun demikian, tidak sepatutnya ia menulisnya, karena ia tidak boleh meng-gantungkannya.
Adapun jika tamimah tersebut berisi perkara-perkara yang syirik, maka tidak boleh shalat di belakang orang yang menu-lisnya, dan wajib menjelaskan kepadanya bahwa ini adalah syirik. Orang yang berkewajiban menjelaskannya ialah orang yang me-ngetahuinya.
Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, jilid 1, hal. 211-212