Dalam sebuah jamuan makan di Perancis, seorang Muslim makan dalam jamuan tersebut dengan tangannya, sementara para hadirin yang lain (orang-orang kafir) makan menggunakan sendok, garpu dan pisau. Mereka pun melihat dengan sinis cara makan seorang Muslim tersebut, karena ia tidak menggunakan sendok dan garpu. Maka setelah selesai makan, si Muslim tersebut mencuci tangannya, lalu berkata kepada para hadirin:

Wahai para hadirin, kalian jorok, karena kalian makan menggunakan perabotan (sendok, garpu dan pisau) yang tidak jelas kebersihannya dan telah dipakai oleh siapa saja. Adapun alat makanku (tanganku), maka aku mengetahui kebersihannya, karena ia tidak pernah terpisah dariku dan tidak ada yang memakainya selain aku.

(Syarah Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim).