Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan mereka tidak melaksanakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa).” (at-Taubah : 54)
Maka, dalam pernyataan ini terdapat celaan yang luar biasa terhadap orang yang melakukan seperti perbuatan mereka (orang-orang Munafik).
Dan bahwasanya tidak selayaknya bagi seorang hamba mengerjakan shalat kecuali ia dalam kondisi badan dan hati yang penuh semangat untuk mengerjakannya.
Tidak (pula) ia menginfakkan hartanya melainkan dalam keadaan dada yang lapang, hati yang mantap, ia mengharapkan hal itu sebagai simpanannya dan mengharapkan pahalanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.
Dan, tidak meniru orang-orang Munafik.
(Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy, Taisir al-Karimi ar-Rahman Fii Tafsiri Kalami al-Mannan, 1/340)



