Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.’” (al-Baqarah : 45)

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mendahulukan penyebutan sabar daripada shalat, karena sabar itu lebih luas cakupannya. Shalat adalah suatu ibadah tertentu, akan tetapi sabar itu lebih luas lagi. Dan di antara bentuk atau cakupan dari sabar adalah shalat (sabar mencakup juga shalat). Karena shalat merupakan ketaatan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Para ulama telah menyebutkan bahwa sabar itu ada tiga macam:

Pertama, sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah. Sabar ini adalah menggiring diri untuk melakukan ketaatan.

Kedua, bersabar (menahan diri dari) maksiat kepada Allah. Yaitu mencegah diri dari kemaksiatan.

Ketiga, bersabar menghadapi takdir Allah yang menyakitkan. Yaitu mencegah diri dari sikap meradang terhadap ketentuan dan takdir Allah.

Sehingga didahulukannya kesabaran atas shalat itu termasuk jenis mengikutkan yang khusus (shalat) atas yang umum (sabar). Karena shalat itu juga bentuk kesabaran. Seseorang mendorong dirinya untuk bersabar melakukan shalat; dan menggiring dirinya untuk menunaikannya.

(Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Fatawa Nur Ala Ad-Darb, 2/223)