Menginginkan Ridha-Nya

Pertama kali yang perlu disebutkan, hendaknya seorang muslim yang berpuasa menginginkan ridha Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- semata, dalam keadaan beriman dan mengharap pahala-Nya. Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam redaksi lain menurut riwayat Ahmad: diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.

Niat

Sebelum seseorang berpuasa, maka ia harus berniat puasa terlebih dahulu, berdasarkan sabda Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. al-Baihaqi)

Dalam riwayat an-Nasai disebutkan:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya.”

Tidak Menyia-nyiakan Sahur

Seorang muslim hendaknya berusaha sekuat tenaga untuk tidak menyia-nyiakan makan sahur. Dalam makan sahur terdapat banyak kebaikan dan pahala melimpah. Bila itu ditinggalkan, berarti ia telah menghalangi diri dari mendapatkan pahala berlimpah.

Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbahwa beliau bersaba,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah kalian, karena dalam makan sahur terdapat berkah.”

Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَjuga bersaba,

السَّحُورُ كُلُّهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Sahur itu semuanya merupakan berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya meski hanya minum seteguk air. Karena Allah dan para malaikat-Nya mengucapkan shalawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad)

Seorang sahabat Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَberkata, “Aku pernah masuk menemui Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَketika beliau sedang makan sahur. Beliau lalu bersabda, ‘Sesungguhnya makan sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian. Maka, janganlah kalian tinggalkan’.”

Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda,

اَلْبَرَكُةُ فِي ثَلَاثَةٍ : اَلْجَمَاعَةِ وَالثَّرِيْدِ وَالسَّحُوْرِ

“Berkah itu ada dalam tiga hal; berjamaah, tsarid (bubur daging), dan makan sahur.” (HR. Thabrani)

Di antara keutamaan makan sahur, bahwa perbuatan ini sebagai pembeda antara puasa orang Islam dengan puasa Ahli kitab.

Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ

“Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah dalam makan sahur.” (HR. Ad-Darimi, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah)

Bila hal itu telah diketahui,  maka keutamaan makan sahur itu lebih besar lagi bila diakhirkan, sebab dalam hal ini ada kebaikan yang banyak. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbiasa mengakhirkan makan sahur.

Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-ia berkata,

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Kami pernah makan sahur bersama Nabi –صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– , setelah itu beliau bangkit menuju shalat. Anas bertanya, ‘Berapa lama waktu antara adzan dan makan suhur? ‘ Zaid menjawab, ‘Sekira-kira bacaan 50 ayat.”

Diriwayatkan dari Abu Darda’, ”Ada tiga akhlak kenabian; menyegerakan berbuka puasa, mengakhirkan makan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dalam shalat.” (HR. Thabrani dan dihukumi hadis marfu’ sebagaimana pernyataan para ulama).

Keutamaan makan sahur menjadi lebih bagus bila makan dengan kurma, atau disertai kurma. Ini berdasarkan sabda Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-,

نِعْمَ سَحُوْرُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

“Makan sahur terbaik bagi orang beriman adalah kurma.” (HR. Abu Dawud dan lainnya)

Besiap shalat Subuh

Bila seorang mukmin telah menyelesaikan sahurnya, hendaknya ia segera bersiap-siap untuk menunaikan shalat Subuh. Jangan ia menyepelekannya, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang makan sahur lalu tidur hingga tidak mengerjakan shalat Subuh. Cukuplah itu dianggap sebagai musibah dan tindakan penyepelean, terutama bila malamnya ia bergadang.

Manfaatkan semua waktu untuk kebaikan

Seorang mukmin harus memanfaatkan semua waktu puasanya untuk kebaikan dengan segala macamnya. Misalnya, membaca al-Qur’an, istighfar, dan lainnya.

Segera berbuka

Bila telah dekat waktu berbuka, hendaknya ia mengingat sunnah-sunnah yang biasa dikerjakan Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, di antaranya segera berbuka. Imam al-Bukhari dan Muslim mengeluarkan sebuah hadis yang marfu’ dari Sahl  bin Sa’ad -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, disebutkan:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”

Dari Abu Hurairah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-diriwayatkan hadis marfu’ :

لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ

“Agama Islam senantiasa unggul selama pemeluknya menyegerakan berbuka, karena kaum Yahudi dan Nasrani mengakhirkan (berbuka).” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sebelumnya, telah disebutkan hadis dari Abu Darda’-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwa ada tiga akhlak kenabian dan salah satunya adalah menyegerakan berbuka puasa.

Berbuka dengan  kurma

Termasuk sunnah, orang yang puasa hendaknya berbuka dengan kurma. Bila tidak mendapatkannya, cukuplah dengan air. Diriwayatkan dari Salman bin ‘Amir Adh-Dhabi-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, ia berkata, Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda,

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ

Bila salah seorang di antara kalian berbuka puasa, hendaklah berbuka dengan kurma, sebab itu mengandung berkah. Bila tidak mendapatkan kurma, maka dengan air, sebab air itu suci.” (HR. Ahmad dan Penulis kitab-kitab Sunan)

Rahasia Menakjubkan

Mengawali buka puasa dengan kurma itu memiliki rahasia yang menakjubkan. Beberapa pakar kedokteran menyebutkan bahwa usus itu menyerap zat gula yang bersifat mudah dicerna dalam waktu kurang dari 5 menit. Badan pun jadi terasa segar dan hilanglah kekurangan zat gula dan cairan. Sebab, gula darah dalam tubuh akan menurun pada saat berpuasa, sehingga terkadang menyebabkan rasa lapar dan terkadang agak lemas. Kondisi ini akan cepat hilang bila mengonsumsi makanan yang mengandung zat gula.

Pakar lainnya mengatakan, “Alasan berbuka dengan air, karena ketika berpuasa badan mengalami semacam kekeringan. Bila dibasahi dengan air, maka tubuh akan lebih sempurna dalam memfungsikan makanan.” Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَyang mengasihi dan menyayangi umatnya.

Berdoa ketika berbuka puasa

Termasuk amalan sunnah, orang yang berpuasa hendaknya berdoa ketika berbuka puasa. Ada anjuran dalam hal ini dari Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. Beliau -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ : اَلصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَاْلِإمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

“Ada tiga orang yang tidak ditolak doanya; orang yang berpuasa sampai berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang dianiaya. (HR. ath-Thabrani)

Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَjuga bersabda,

“Ada tiga doa yang dikabulkan; doa orang yang berpuasa, doa orang yang dianiaya, dan doa orang yang bepergian.”

Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَjuga bersabda, “Ada tiga doa yang tidak ditolak; doa orang tua untuk anaknya, doa orang yang berpuasa, dan doanya orang yang bepergian.”

Berdoa dengan doa Nabi –صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Termasuk amalan sunnah, orang yang berpuasa hendaknya berdoa dengan doa yang diwariskan dari Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. Ketika berbuka puasa, beliau -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَberdoa:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Telah hilang rasa dahaga, telah basah kerongkongan, dan tetaplah pahalanya insya Allah.” (HR. Abu Dawud)

Mengajak orang lain berbuka bersama

Seorang muslim hendaknya berusaha mengajak orang lain untuk berbuka puasa bersamanya. Ada sebuah riwayat, bahwa Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– bersabda, “Barangsiapa memberi makanan berbuka kepada orang yang puasa, atau menyiapkan perbekalan seorang pejuang, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka.”

Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– juga  bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الصَّائِمِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barangsiapa memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu.” (HR. Ahmad)

Karena itu, kita semua harus memiliki obsesi untuk segera berbuat kebaikan. Pasalnya, dagangan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- itu mahal. Kami memohon kepada-Mu; ya Allah, jadikanlah kami dan dan saudara-saudara sesama muslim termasuk orang-orang yang menunaikan puasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala.

Jadikanlah amal kami yang terbaik sebagai penutup hidup kami dan hari-hari terbaik kami adalah saat bertemu dengan-Mu.

Sebagai catatan, bahwa sebuah ibadah harus memenuhi dua syarat utama, yaitu ikhlash kepada Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dan mengikuti petunjuk Rasul -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –. Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman,

فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Maka, sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya,  meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya). (al-Ghafir: 14)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (al-Hasyr: 7)

Dalam beribadah, hendaknya seorang muslim meneladani Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –, baik dalam perkataan maupun amal perbuatan, dan ikhlas hanya untuk Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- semata.

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Sumber:

Mukhalafat Ramadhan, Abdul Aziz bin Muhammad as-Sadhan, 31-38