Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian ia membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada (nabi) muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam” (HR. Ahmad: Hal. 20/315)