Pertanyaan:

Apa hukum melafazhkan niat di dalam shalat dan wudhu’?

Jawaban:

Hukumnya bid’ah sebab tidak pernah dinukil (melalui riwayat yang shahih) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dari para sahabat. Oleh karena itu adalah wajib meninggalkannya.

Sementara, niat tempatnya di hati sehingga tidak perlu sama sekali pelafazhan niat tersebut, wallahu alam.

Kumpulan Fatwa-Fatwa Tentang Wanita dari Syaikh Ibnu Baz, hal. 29.