syawalJAKARTA — Bulan Ramadlan sudah memasuki minggu terakhir. Kementerian Agama kembali bersiap untuk menggelar sidang itsbat (penetapan) awal Syawwal 1435H. Sidang yang akan  dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kementerian Agama ini akan digelar pada Minggu (27/07) yang akan datang.

“Kementerian Agama akan menyelenggarakan Sidang Itsbat Awal Syawwal 1435H/2014M dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama,” demikian penjelasan tertulis Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhtar Ali kepada Pinmas beberapa hari lalu.

Sementara itu, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Izzudin kepada Pinmas, Senin (21/07), mengatakan bahwa proses itsbat awal Syawwal, akan dilakukan dalam tiga sessi di tiga tempat (ruangan) yang berbeda di Gedung Kementerian Agama. Hal ini seperti penyelenggaraan sidang itsbat awal Ramadlan.

Menurutnya, pertemuan yang mengundang seluruh perwakilan ormas Islam ini akan diawali dengan sessi pra sidang berupa pemaparan  mengenai posisi hilal di Indonesia secara astronomis pada hari itu yang akan disampaikan oleh Cecep Nurwendaya dari Badan Hisab Rukyat.

“Sessi pra sidang ini diakhiri dengan makan malam dan Shalat Magrib. Media dipersilahkan untuk mengikuti, meliput dan menyiarkan sessi ini kepada masyarakat,” tambahnya.

Sessi kedua adalah pelaporan dan pembahasan hasil rukyatul hilal yang rencanya akan dimulai dari jam 18:30 sampai 19:30 WIB. Selepas  Magrib berjamaah, sidang itsbat dilakukan dengan mendengarkan laporan hasil rukyatul hilal dari para anggota Tim Hisab-Rukyat Kementerian Agama yang melakukan pemantauan hilal di 111 lokasi pengamatan yang tersebar di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Setelah itu,  sidang dilanjutkan dengan pembahasan hasil rukyatul hilal untuk mengambil keputusan.

“Sebagaimana itsbat awal Ramadlan, sessi pelaporan dan pembahasan hasil rukyatul hilal dilakukan secara tertutup,” katanya.

Sessi ketiga adalah  konferensi pers pasca sidang itsbat yang rencananya dimulai pada jam 19:30 WIB. Keputusan yang disepakati dalam sidang itsbat akan disampaikan secara luas kepada masyarakat oleh Menteri Agama, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, didampingi Wakil Menteri Agama, dan Dirjen Bimas Islam.

“Media massa, baik cetak, online, maupun elektronik dimohon bisa meliput dan menyiarkan hasil sidang itsbat tersebut kepada masyarakat,” tegasnya. (kemenag)