al-Hasan al-Bashri berkata,

يَا أَعْمَشُ، أَمّا تَعْلَمُ أَنَّ مَشْيَكَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْكَ الْمُسْلِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حَجَّةٍ بَعْدَ حَجَّةٍ

“Wahai A’masy, tahukah engkau apabila engkau berjalan menolong saudaramu yang butuh pertolongan itu lebih baik daripada haji setelah haji?” (Jami’ul Ulum Wal Hikam, Ibnu Rajab, 2/294)

Kita semua tahu bahwa pahala haji mabrur sangatlah besar. Rasulullah bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Dan tidak ada ganjaran bagi ibadah haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. Muslim, no. 2403)

Tapi mengapa al-Hasan al-Bashri mengatakan bahwa membantu orang lain yang sedang membutuhkan lebih baik daripada haji setelah haji?

Ini karena haji yang kedua, ketiga dan seterusnya dinilai sebagai sunnah untuknya. Selain itu, buah keshalihan haji hanya akan dirasakan untuk dirinya.

Berbeda sekali dengan aktivitas berbagi dan membantu kebutuhan orang lain. Maka ini adalah keshalihan sosial yang manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh dirinya tapi juga orang lain.

Rasulullah bersabda,

وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia ialah mereka yang paling bermanfaat untuk manusia yang lain.” (as-Silsilah ash-Shahihah, no. 426, Hadits hasan)

Karena itu, jangan lewatkan saat sempat dan lapang untuk membantu meringankan kebutuhan orang lain.

Membantu meringankan kebutuhan orang lain tidak ada ruginya. Selain termasuk amal yang paling dicintai Allah, dia juga akan selalu berada dalam pertolongan-Nya. Rasulullah bersabda,

وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ

“Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim, no. 4867)