beePertanyaan :

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Saya seorang mahasiswa semester 7 di UI. Gini ustadz, saya mau konsultasi, saat ini saya sedang menjalani proses dengan seorang akhwat. Saya sudah menyampaikan niat saya kepada kakak tertuanya si akhwat untuk menikahinya. Ketika saya menyampaikan maksud saya ini kepada kakaknya, beliau masih berada di jepang. Dan sekarang terhitung sudah hampir 2 bulan semenjak saya menyampaikan ke kakaknya. Beliau bilang akan pulang dulu ke Indonesia dan mengajak bicara akhwat secara pribadi dulu. Dalam waktu dekat ini kakaknya akan sampai ke Indonesia.

Kondisinya gini ustadz, saat itu, penghasilan saya Insya Allah sudah cukup untuk berkeluarga, dan juga sudah punya planing terkait anggaran nikah yang akan dipakai seandainya akhwat dan pihak keluarganya setuju. Namun sekarang, saya ada permasalahan yang menyebabkan penghasilan saya merosot jauh dan planning anggaran pun jadi jauh dari rencana awal yang saya buat. Saya bingung ustadz langkah apa yang harus saya ambil, apakah mundur dari proses ini atau gimana. Saya mohon tanggapannya ustadz. Syukron. Jazzakallahu khairan.

Jawaban :

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Amma ba’du.

Sebenarnya mudah kok, jangan keburu memutuskan untuk mundur, kesannya tidak baik, sebaiknya Anda terus terang saja tentang kondisi Anda, bila keluarganya berkenan menerima, maka Alhamdulillah itu merupakan nikmat, dan bila tidak maka yang mundur bukan Anda. Tapi Insya Allah, niat baik akan selalu berbuah baik pula.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.