KITABMAKASAR – “Sistem Pendidikan Indonesia khususnya Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang paling menantang di dunia. Sangat komplek dan memerlukan penanganan yang saksama dan sistematis mulai perencanaan, pelaksanaan dan akuntabilitas.” tutur Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. H. Phil. Kamaruddin Amin, Ph.D pada acara Sosialisasi Pendayagunaan Sarpras Madrasah, Rabu (16/4).

 

“Terkait dengan akuntabilitas adalah penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen (SIM) dalam pelayanan Sarana dan Prasarana sangat diperlukan.” lanjutnya

 

Dikatakan menantang lanjut Kamarudin Amin, karena Indonesia mempunyai jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Mempunyai 55 juta siswa dan ribuan lembaga pendidkan. Misalnya kita mempunyai jumlah pondok pesantren tidak kurang dari 27.000 dengan jumlah santri sekitar 4 juta orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

 

Kamarudin Amin menandaskan bahwa dalam kontek pendidikan dasar issu aksesibilitas saat ini sudah kurang fokus lagi tetapi sudah mulai bergeser pada issu peningkatan kualitas (mutu). Saat ini data menunjukan bahwa penduduk Indonesia yang berumur 15 tahun ke atas sudah bisa membaca dan menulis alias sudah tidak buta huruf. Berrarti sudah kurang dari 5 persen.

 

Sementara pada pendidikan menengah (SLTA) issu yang sekarang di ketengahkan adalah peningkatan akses terhadap anak bangsa agar mendapatkan pendidikan menengah. Terjemahan konkritnya, menurut Kamarudin adalah Pendidkan Menengah Universal (PMU). “Pemerintah menargetkan pada tahun 2020 anak usia 16-18 harus mengenyam pendidikan menengah atas atau target sekitar 98%.

 

Target 98% diakui oleh Kamarudin Amin terlalu berat dan kelihatannya susah untuk tercapai, karena kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Kemdikbud mencapai 27 Trilyun sementara dana yang ada baru 14 Trilyun. Oleh karenanya di lingkungan Pendidikan Islam ditempuh dengan berfikir 0ut of the box yaitu melakukan kreasi-kreasi mengatasi keterbatasan bukan dengan jalan yang linier. Salah satunya melalui revitalisasi terhadap pendidikan swasta dalam binaan Kementerian Agama.

 

Kamarudin juga mengatakan bahwa saat ini kita memiliki 91% lembaga pendidikan agama dan keagamaan swasta dan seluruhnya negeri. Dengan kekuatan pesantren dan madrasah semoga kita bisa melalui pendidikan menengah universal ini dengan baik.

 

Sementara itu Dr. H. M. Jasin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI yang bertindak sebagai salah satu nara sumber mewanti-wanti agar pelaksanaan program Pendidikan Islam agar dijalankan secara professional, transparan dan akuntabel.

 

Jasin melanjutkan, masalah-masalah yang selama ini berpotensi terjadi kesalahan dalam pengelolaan program-program Pendidikan Islam adalah: Bantuan Siswa Miskin, Bidik Misi, BOS, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Reheabilitasi Sarpras dan Penyelenggaraan Ujian Nasional.

 

“Agar program pendis berjalan dengan baik dan bermutu maka sistem anggaran harus sah dunia akhirat,” ungkapnya. M. Jasin menyarankan harus mengikuti rambu-rambu dan aturan yang telah ditetapkan. Dari mulai UU, PP, PMA, SK Dirjen, Juklak dan Juknis serta peraturan lainnya harus lengkap dan operasional. (kemenag)