aquranPertanyaan:

Dalam al-Qur’an ada beberapa huruf tertentu yang diletakkan pada sebagian ayat, seperti Jim, tho dan yang lainnya sebagai tanda wajib untuk berhenti ketika membacanya. Siapakah orang pertama yang merumuskan tanda ini? Apakah diharuskan mengikuti kaidah itu? Perlu diketahui bahwa saya mendengar bacaan al-Qur’an dari sebagian Imam Masjidil haram maupun Masjid Nabawai saat shalat tarawih mereka berhenti tidak pada tanda-tanda waqaf tersebut, apakah ini benar atau tidak?

Jawaban:

Huruf-huruf tersebut saya tidak mengetahui siapa yang pertama kali merumuskannya. Para ulama yang pakar dalam bidang bacaan al-Qur’an, mereka meletakkan huruf-huruf itu sebagai isyarat (tanda) akan kebolehan atau keharusan untuk berhenti dalam menjelaskan maknanya yang sesuai. Akan tetapi hal ini tidak perlu dihiraukan dan bukan sebuah keharusan. Yang sunnah ialah berhenti pada tiap akhir ayat, karena Nabi saat membaca al-Qur’an akan berhenti pada tiap-tiap ayat. Inilah yang lebih utama dan inilah bacaan yang tartil.

Sementara huruf-huruf waqaf itu bukan sebuah keharusan untuk diamalkan, hanya saja jika ia hendak berhenti dengan memperhatikan tanda waqaf yang sesuai dan tidak ada hubungan dengan makna ayat sebelumnya, maka jika hal itu dibutuhkan ia harus berhenti pada tanda waqaf yang sesuai. Adapaun jika ayat tersebut masih berkaitan dengan makna sebelumnya, hendaknya ia menyambungkan bacaannya hingga makna ayat tersebut manjadi sempurna. Dan jika ia berhenti pada sebagian ayat yang tidak sesuai, maka ia harus melengkapi bacaan ayat tersebut.

(Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz, Ar-Riaasah Al-‘Amah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, hal 70)