Ismail bin Amadah bin Abu Hanifah berkata: “Tidak ada wanita yang serupa dengan wanita yang datang kepadaku dengan mengatakan: “Wahai hakim, anak pamanku menikahkanku dengan seseorang yang aku tidak ketahui. Ketika aku mengetahui orangnya, maka akupun menolaknya”.
Akupun (Ismail) berkata: “Kapan engkau menolaknya?”.
Wanita menjawab: “Aku menolaknya ketika aku mengetahuinya”
Ismail: “Kapan engkau mengetahuinya?”
Wanita: “Aku mengetahuinya ketika aku menolaknya”
[Sumber: Ahla Hikayat Min Kitab al-Adzkiyaa Pdf, hal. 75, Ibnul Jauzi. Lihat http://www.4shared.com/office/DXMGxQDL/______.html]