DATA BUKU

Judul Asli : Irsyad as-Salikin Ila Akhtha` al-Mushallin
Judul terjemah : Kesalahan-kesalahan umum dalam shalat, lengkap dengan koreksinya
Penyusun : Abu Ammar Mahmud al-Mishri
Penerjemah : Zuhdi Amin, Lc dan Muhammad Faiz, Lc, M. Si
Muraja’ah terjemah : Tim Editor Ilmiah DARUL HAQ
Penerbit : DARUL HAQ, Jakarta
Tebal buku : 357 + 40 halaman romawi
Ukuran buku : 16 x 24,5 cm
Harga : Rp.70.000/ buku

PENTINGNYA BUKU TENTANG SHALAT

Shalat adalah ibadah amaliah yang paling penting dalam Agama Islam yang tidak boleh diabaikan oleh seorang Muslim. Shalat adalah barometer bagi ibadah-ibadah amaliah yang lain. Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ.

“Sesungguhnya yang paling pertama yang akan dihisab bagi seorang hamba pa-da Hari Kiamat adalah Shalatnya; jika shalatnya baik, maka sungguh dia telah berun-tung dan berhasil, dan (sebaliknya) jika shalatnya rusak, maka sungguh dia telah gagal dan merugi.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lainnya dan dishahihkan oleh al-Albani).

Dalam hadits lain Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda,

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةَ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.

“Yang paling pertama dihisab bagi seorang hamba pada Hari Kiamat adalah Shalat. Jika Shalatnya baik, baik pula seluruh amalnya, dan (sebaliknya) jika Shalatnya rusak, maka rusak pula seluruh amalnya.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 1358. berdasarkan jalan-jalan periwayatannya yang banyak)

Bahkan Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda,

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

“Perjanjian yang ada antara kita (orang-orang Islam) dengan mereka (orang-orang musyrik) adalah Shalat; maka barangsiapa yang meninggalkannya, maka dia telah kufur.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, at-Tirmidzi, dan lainnya, dan dishahihkan oleh al-Albani).

Karena begitu pentingnya ibadah Shalat ini, maka tentu kita semua harus menyadari bahwa menuntut ilmu tentang Shalat adalah sangat penting setelah ilmu akidah. Hal itu karena sangatlah tidak sinkron bila kita mengetahui secara benar bahwa ibadah amaliah paling wajib adalah shalat tetapi kita lalai menuntut ilmu tentang Shalat yang benar. Tindakan ikut-ikutan hanya akan mengantarkan kepada ilmu yang bercampur aduk dengan bid’ah dan apa-apa yang tidak mempunyai dasar dalam Syari’at. Sebenarnya inilah penyebab begitu banyaknya kekeliruan dalam tata cara Shalat yang dilakukan banyak kaum Muslimin, yang tanpa sadar telah menjadikan nilai Shalatnya berkurang. Dan ikut-ikutan juga salah satu penyebab banyaknya bid’ah-bid’ah di tengah masyarakat Muslim.

ISI BUKU SECARA UMUM

Penyusun sebenarnya tidak mendatangkan sesuatu yang baru di dalam buku ini, karena penyusun memang menukil dari para ulama, mutaqaddimin maupun muta’akhkhirin, maupun mu’ashirin, yang beliau susun secara rapi dan urut. Perlu diketahui bahwa muatan buku ini bukan hanya kesalahan-kesalahan dalam Shalat, tapi juga langsung mengoreksi kesalahan tersebut agar sesuai dengan Sunnah-Sunnah Nabi Shollallohu alaihi wasallam, lengkap dengan dalil-dalilnya. Dan sebenarnya, buku ini adalah buku yang fokus membahas Shalat, sejak dari Thaharah, masalah-masalah masjid, adzan, Rukun dan Syarat serta tata cara shalat, dari takbiratul ihram, cara mengangkat kedua tangan, cara rukuk berikut I’tidal, dan seterusnya hingga salam, bahkan termasuk di dalamnya tentang qunut shubuh, dzikir dan doa setelah salam, Shalat Jama’ah dengan rinciannya, seperti cara datang ke masjid, tata cara bershaf yang benar, dan seterusnya, kemudian Shalat-Shalat sunnah dengan berbagai macamnya seperti qiyamul Lail, shalat Tarawih, Shalat witir, Shalat dhuha, Shalat Jum’at, termasuk di dalamnya kesalahan-kesalahan dalam khutbah dan kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh khatib, Shalat dua Id, Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan, juga Shalat dalam perjalanan, hingga Shalat jenazah. Berikut adalah isi buku secara umum:

Di antara kesalahan berkaitan dengan masjid:
1. Tidak berdoa ketika masuk dan keluar masjid.
2. Mengumumkan kematian melalui masjid dengan microphon. Ini adalah suatu yang jelas larangannya, hingga Imam ash-Shan’ani, seorang ulama madzhab asy-Syafi’i berkata dalam Subul as-Salam, “Di antara bentuk berita kematian yang dilarang adalah apa yang disampaikan melalui menara di zaman ini (dengan mengumumkan) kematian salah seorang ulama misalnya.”
3. Melakukan transaksi jual beli di masjid.
4. Menempelkan iklan jual beli di masjid.
5. Melarang majlis taklim dilakukan di masjid.
6. Membaca ayat-ayat atau bacaan-bacaan tertentu antara adzan dan iqamah.

Di antara kesalahan-kesalahan dalam pakaian
1. Shalat dengan pakaian panjang melebihi mata kaki.
2. Shalat dengan pakaian tipis seperti kaos oblong dalaman.
3. Shalat dengan singlet sehingga kedua bahu terlihat.
4. Shalat dengan pakaian ketat yang membentuk aurat.
5. Shalat dengan kepala terbuka atau tidak mengunakan peci.
6. Shalat dengan pakaian yang bergambar atau bertuliskan.

Semua ini dapat Anda kaji di sini lengkap dengan koreksi dan dalil-dalilnya.

Pertanyaan-pertanyaan berikut ini menarik untuk dicermati:
1. Batalkah wudhu karena menyentuh kemaluan?
2. Batalkan wudhu karena menyentuh perempuan?
3. Najiskan darah manusia?

Semua ini dijawab secara rinci oleh buku kita ini lengkap dengan dalil dan tarjihnya.

Banyak kesalahan yang terjadi dalam kaitan Shalat, antara lain:
Di banyak daerah di tanah air, banyak kaum Muslimin yang mengucapkan, “Ushalli….”, ketika hendak takbiratul ihram; apakah ada dasarnya dalam Syari’at Islam? Temukan pembahasannya dalam buku kita ini.

Dan seringkali muncul pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat, seperti:
1. Bagaimana hukum orang yang berpuasa tapi meninggalkan Shalat?
2. Mana yang rajih (lebih kuat) dari pendapat para ulama mengenai tata cara turun untuk bersujud; mendahulukan kedua lutut atau kedua tangan?
3. Kalau seorang Muslim datang terlambat ke Shalat Jamaah, lalu mendapati Shaf di depannya telah penuh; apakah disyari’atkan menarik seseorang dari depan agar berdiri bersamanya dalam shaf?

Dalam Shalat Jama’ah juga banyak terjadi kesalahan. Yang paling sering kita jumpai misalnya:

Ketika imam usai mengucapkan وَلَا الضَّالِّيْن imam tidak mengucapkan, “amiin”, kemudian makmum juga seakan-akan berlomba-lomba mendahului imam mengucapkan amin. Padahal Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda,

إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوْا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِيْنُهُ تَأْمِيْنَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Apabila imam mengucapkan ‘amiin’ makan (ikutlah) kalian mengucapkan ‘amiin’; karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersesuaian dengan ucapan amin para malaikat, maka diampuni baginya apa-apa yang telah lalu dari dosa-dosanya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).

Ini menunjukkan:
(1). Imam disyari’atkan mengucapkan amin, bahkan ini juga menunjukkan bahwa imamlah yang harus memulai mengucapkan amin.
(2). Makmum harus mengikuti ucapan amin imam, sehingga makmum tidak boleh lebih dahulu mengucapkan amin sebelum imam. Dan bila ada di antara makmum yang mendahului ucapan amin imam, maka ia telah melanggar larangan Nabi Shollallohu alaihi wasallam.

Silahkan Anda telaah dalam buku kita ini, insya Allah Anda akan mendapatkan penjelasan yang bagus dan apik.

Dan di samping kesalahan-kesalahan yang terjadi berkaitan dengan apa-apa yang disyari’atkan, buku kita ini juga mengulas banyak kesalahan yang terjadi karena faktor bid’ah, seperti: Berjabat tangan setelah shalat jamaah, membaca al-Fatihah setelah Shalat, dan lain sebagainya.

Dalam Shalat Jenazah juga terjadi banyak kekeliruan:

Di masyarakat kita misalnya, termasuk sangat asing apabila ada imam memimpin shalat jenazah dengan jumlah takbir lebih dari empat kali. Padahal terdapat sunnah-sunnah yang shahih bahwa dalam menshalatkan jenazah disyari’atkan bertakbir, empat kali, lima kali, hingga sembilan kali. Yang lainnya, apabila ada yang membaca surat setelah al-Fatihah dalam Shalat jenazah, sebagian kaum Muslimin akan mengingkarinya, padahal terdapat dalil shahih disyari’atkannya membaca ayat, sesekali waktu setelah al-Fatihah. Nah, temukan rinciannya lengkap dengan dalil-dalilnya dalam buku kita ini.

Masalah lain: Apakah disyari’atkan shalat ghaib bagi jenazah? Yang jelas memang ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini; tetapi mana yang rajih? Temukan kajiannya dalam buku kita ini.

Berkaitan dengan Shalat Jum’at, di antara masalah yang diangkat oleh penulis adalah masalah shalat sunnah qabliyah Jum’at. Ini penting karena banyak kaum Muslimin yang keliru dalam menyimpulkan sunnah-sunnah Nabi Shollallohu alaihi wasallam sehingga sunnah Qabliyah yang marjuh justru banyak dilaksanakan, sedangkan sunnah mutlaq sebelum imam naik mimbar yang sebenarnya sunnah berdasarkan hadits-hadits dan atsar yang shahih justru ditinggalkan. Dalam buku ini Anda akan mendapatkan pembahasannya secara memadai, sehingga Anda dapat menyimpulkan mana yang harus dilaksanakan dan mana yang harus ditinggalkan. Masalah lain yang menarik, yang disinggung oleh penulis: Bolehkah menjalankan kotak infak ketika imam sudah mulai berkhutbah? Dapatkan jawabannya dalam buku kita ini. Bahkan di antara khatib-khatib Jum’at banyak yang mengangkat kedua tangan saat berdoa di antara dua khutbah, padahal mengangkat kedua tangan dalam doa khutbah Jum’at tidak disyariatkan.

KELEBIHAN BUKU KAMI INI

Di antara kelebihan buku kami ini:
1. Dilengkapi dengan daftar istilah ilmiah untuk setiap kata asing dan istilah ilmiah sehingga memudahkan untuk memahaminya.
2. Pembahasan buku kita mencakup semua bab yang berkaitan dengan kitab Shalat. Ini kami tekankan karena buku-buku kesalahan dalam shalat yang sudah beredar di tengah kaum Muslimin, selain buku ini, hanya membahas kesalahan berkaitan dengan tata cara (sifat) Shalat.
3. Semua dalil ditakhrij berdasarkan standar ilmu hadits.

Masalah terakhir yang perlu kami sorot dalam resensi buku ini adalah adanya beberapa perbedaan pendapat di antara para ulama dalam mentarjih masalah-masalah fikih. Sebagai contoh: Sebagian ustadz bahkan kaum Muslimin misalnya ada yang mengerak-gerakkan telunjuk saat tasyahud, tetapi ada yang juga yang hanya menunjukkan dan tidak menggerak-gerakkannya; selama masing-masing berdiri di atas dalil dan hujjah, maka perbedaan semacam ini harus disikapi sebagi sikap yang dicontohkan para ulama.

CONTACT PERSON

Pemesanan kitab dan informasi selengkapnya, silahkan hubungi Sdr. Ahmad Maulana: Telpon: (021) 84999585 Hp: (021) 93690244. Situs: www.darulhaq-online.com. Cara Pemesanan Kitab: Klik Pesan Kitab