Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (al-Hajj: 37)

Maknanya, kalian tidak akan dapat mencapai keridhaan Allah dengan (memotong) daging, tidak pula dengan (mengalirkan) darah. Namun, yang akan dapat menyampaikan kalian kepada keridhaan-Nya hanyalah dengan ketakwaan, yakni, dengan mengikhlashkan apa yang kalian lakukan berupa menyembelih kurban hanya untuk Allah dan bertujuan untuk mendapatkan keridhaan-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengungkapkan makna ini dengan ‘ لَنْ يَنَالَ ‘ sebagai penegasan, karena Dia Subhanahu wa Ta’ala mengatakan, ‘daging dan darah’ (qurban) tidak akan sampai kepada Allah. tetapi ketakwaan dari kalianlah yang akan dapat mencapainya.

Karena, ketakwaan itulah yang diminta dari kalian, dan dengannya kalian mendapatkan pahala.

(Ibnu Juzzi, at-Tashil Li ‘Ulumi at-Tanzil, 2/220)