cambukDahulu ada seorang Nashrani yang datang menemui adh-Dhahak bin Muzahim, lalu adh-Dhahak pun berkata kepadanya:” Kenapa engkau tidak masuk Islam?” Ia menjawab:” Karena aku sangat menyukai khomr (minuman keras), dan aku tidak tahan untuk meninggalkannya.” Adh-Dhahak berkata lagi:” Masuk islamlah dan minumlah khomr.” Lalu orang itu pun masuk Islam. Setelah ia masuk Islam adh-Dhahak berkata kepadanya:” Sesungguhnya kamu sekarang sudah masuk Islam, jika kamu meminumnya (khomr), niscaya kami akan mencambukmu. Dan jika kamu keluar dari Islam, maka kami akan membunuhmu (dihukum dengan hukuman had).” (Ahlaa al-Hikayat min Kita al-Adzkiyaa’ Ibnul Jauzi)