Pertanyaan: 

Apakah boleh memprotes salah satu kebijakan yang telah ditetapkan oleh waliyul-amri, jika mengandung kesalahan atau kemaksiatan? Apa yang biasa dilakukan kaum salaf shalih dalam hal seperti ini? Berilah kami fatwanya, semoga Syaikh mendapat pahala.

Jawab:

Yang wajib adalah patuh kepada waliyul amri, karena Allahta’ala telah berfirman,

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan kepada ulil-amri di antara kamu.” (An-Nisa: 59).

Maka yang wajib dan yang prinsip adalah taat kepada pemerintah. Hanya saja, apabila ia memerintahkan suatu kemaksiatan, maka tidak boleh ditaati dalam kemaksiatan tersebut, karena Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ

“Sesungguhnya ketaatan (kepada pemimpin) itu hanya dalam hal yang ma’ruf.”

Sekalipun demikian, tidak berarti anda keluar boleh (membangkang) dari lingkaran kepatuhan kepada waliyul-amri atau anda mematahkan prinsip ketaatan. Anda hanya boleh tidak melakukan kemaksiatan tersebut dan wajib mamatuhi hal-hal yang lain, dan anda tetap loyal kepadanya, tetap di bawah kepemimpinannya. Anda tidak boleh memberontak terhadapnya, tidak boleh memprovokasi untuk menentangnya, tidak membicarakannya dalam pertemuan-pertemuan dan di hadapan banyak orang. Sebab, hal yang demikian akan menimbulkan keburukan dan fitnah, dan membuat masyarakat benci kepada para pemimpinnya pada saat orang-orang kafir sedang melakukan pengintaian dan selalu menunggu celah-celah terhadap kita. Bisa jadi kalau mereka mengetahui hal ini mereka akan meniupkan racun fitnah mereka kepada kaum muslimin yang bersemangat, dan memprovokasi mereka untuk melawan para pemimpin mereka sendiri, dan akibatnya adalah terjadilah fitnah dan bencana, dan pada saat yang sama kaum kafir mempunyai kesempatan emas untuk menguasai kaum muslimin.

Jadi, siapa pun pemimpin yang muslim maka tetap mempunyai banyak kebaikan dan maslahat besarnya. Dia adalah manusia biasa yang tidak ma’shum, bisa berbuat kesalahan dalam beberapa kebijakannya. Maka jalan yang terbaik adalah diberi nasihat yang tulus secara sembunyi-sembunyi, nasihat disampaikan kepadanya secara rahasia dan ia diberi penjelasan mana jalan yang benar. Adapun memperbincangkannya di majelis-majelis atau lebih dahsyat lagi (membicarakannya) di dalam khutbah-khutbah atau ceramah-ceramah, maka hal seperti ini adalah merupakan prilaku orang-orang munafik dan orang-orang pecundang yang menginginkan kekacauan. ( al-Ijabat al-Muhimmah: hal. 22-24).”

Jawaban Syaikh Shalih al-Fauzan rahimahullah 

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.]