VIURUSJAKARTA — Kementerian Agama sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk menunda pemberangkatan jamaah umrah atau haji lansia.

“Belum ada kebijakan penundaan pemberangkaan jamaah umrah atau haji lansia,” tegas Menag Suryadharma Ali dalam konferensi pers usai mengikuti Rakor di Kemenko Kesra tentang Antisipasi Masuknya Wabah MERS-CoV ke Indonesia dan Perlindungan Jamaah  Umrah dan Haji, serta Tenaga Kerja Indonesia di Timur Tengah, Jakarta, Senin (05/05).

Wacana penundaan pemberangkatan jamaah umrah dan haji mencuat seiring terjadinya peningkatan yang signifikan kasus korban terjangkit MERS-CoV di Timur Tengah pada Maret – April 2014. Bahkan, data WHO menyebutkan bahwa di Saudi Arabia antara 11 – 26 April 2014 terdapat 138 kasus. Kementerian Kesehatan RI sendiri mencatat bahwa sejak September 2012 sampai dengan 26 April 2014 jumlah kasus terjangkit virus ini mencapai 261 dan 93 di antaranya meninggal (35,6%).

Wacana penundaan ini juga mencuat setelah Kementerian Kesehatan Arab Saudi  mengeluarkan rekomendasi pengunduran pelaksanaan haji/umrah tahun ini bagi: orang tua (diatas usia 65 thn); jamaah dengan penyakit kronis (penyakit jantung, ginjal, saluran pernafasan, diabetes); jamaah dengan defisiensi kekebalan tubuh; jamaah dengan keganasan, kanker; jamaah dengan penyakit-penyakit terminal; serta wanita hamil & anak-anak (usia di bawah 12 thn).

Menurut Menag, kebjikan penundaan pemberangkatan jamaah umrah dan haji lansia tergantung pada dua hal: Pertama, adanya aturan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah umrah dan haji lanjut usia.

“Kita akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia. Kalau Saudi melakukan pembatasan atau restriksi visa, maka kita harus ikuti,” terang Menag.

“Barusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah melakukan pengecekan ke Dubes Saudi mengenai restriksi visa, ternyata pembatasan itu tidak ada,” tambahnya.

Selain aturan dari Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama juga akan terus memantau perkembangan wabah Mers-CoV di Timur Tengah. “Kita akan terus memantau keadaan, apakah penyebaran ini semakin hebat, menurun atau landai-landai saja,” kata Menag.

“Atas dasar dua hal itu, kita akan ambil keputusan sesuai dengan keadaan yang berkembang,” tuturnya.

Menag menambahkan bahwa badan kesehatan dunia (WHO) juga belum memberikan travel warning dan belum menyatakan keadaan yang terjadi sekarang ini sebagai kejadian luar biasa.

“WHO belum memberikan travel warning, hanya advice saja. WHO juga belum menyatakan ini sebagai kejadian luar biasa,” ujar Menag.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memaparkan bahwa per 1 Mei 2014,  WHO telah mengeluarkan peringatan penting tentang penyebaran MERS CoV (WHO office sounds alarm as MERS cases push higher). Namun demikian, WHO tidak menganjurkan penerapan restriksi perjalanan (WHO does not advise special screening at points of entry with regard to this event nor does it currently recommend the application of any travel or trade restrictions). (kemenag)

 

Oleh: Saed As-Saedy