bubur ayamPeribahasa yang diucapkan untuk sesuatu yang sudah terjadi dan tidak mungkin dikembalikan kepada keadaannya semula, sebagaimana bila nasi dibuat bubur, bila ia sudah menjadi bubur, maka tidak bisa dikembalikan menjadi nasi.

Apabila sesuatu telah terjadi maka ia terjadi, tidak mungkin dibatalkan, tidak mungkin dikembalikan kepada keadaannya semula, dalam kondisi tersebut. Bila sudah demikian, maka yang bisa dilakukan adalah apa yang akan dilakukan terhadap bubur agar ia tidak sia-sia. Bagaimana membuat sesuatu yang sudah terjadi diperbaiki atau diminimalkan keburukannya.

Kisah peribahasa ini :

Kata sohibul hikayat, seorang bapak menyuruh anaknya seorang pemuda mencari untanya yang hilang, bapaknya menunggu tetapi anaknya tidak kunjung kembali. Suatu hari bapak melakukan sebuah perjalanan, di tengah jalan dia bertemu dengan seorang laki-laki yang kebetulan sejalan dengannya, maka keduanya setuju berjalan bersama. Lelahnya perjalanan memaksa keduanya beristirahat.

Pada saat istirahat tersebut laki-laki itu berkata kepada bapak, “Beberapa waktu yang lalu aku bertemu dengan seorang pemuda di tempat ini, aku membunuhnya dan mengambil pedangnya ini.” Kontan pikiran bapak tertuju kepada anaknya yang pergi dan belum pulang, jangan-jangan pemuda tersebut adalah anakku, pikir sang bapak. Bapak tersebut mengambil langkah pintar dengan meminta rekannya itu memperlihatkan pedang kepadanya, tanpa curiga orang tersebut memberikan pedang kepada bapak.

Bapak yakin, ini adalah pedang anaknya, orang inilah yang membunuh anaknya berdasarkan pengakuannya sendiri, maka tanpa kata-kata, pedang itu pun menebas leher orang tersebut. Pedang berbicara, leher terpenggal, tidak mungkin menyambungnya untuk mengembalikan hidupnya, nasi telah menjadi bubur.

Orang-orang Arab berkata, وقَعَ الفَأْسُ عَلىَ الرَّأسِ “Kapak telah jatuh di atas kepala.”

Pelajaran dari peribahasa ini

Hati-hati dalam bertindak karena jika ia terjadi maka ia tidak bisa dibatalkan. Wallahu a’lam.