Edisi Th. XVIII No. 868/ Jum`at V/Sy’ban 1433 H/ 29 Juni 2012 M.

Ruh Adalah Makhluk Allah
Ruh adalah makhluk seperti halnya makhluk-makhluk yang lain, keberadaannya diciptakan dan dikendalikan oleh Allah Yang Maha Agung lagi Mahatinggi. Allah berfirman, artinya, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku’.” (QS. al-Isra’: 85)

Imam al-Qurthubi menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Ini adalah dalil tentang penciptaan ruh, keberadaannya termasuk urusan dan perkara yang besar dari urusan-urusan Allah, keberadaannya disamarkan serta tidak dijelaskan secara rinci. Hal ini dimaksudkan supaya manusia mengetahui dan menyadari kelemahan dirinya, mengetahui hakikat dirinya di balik pengetahuan akan wujudnya.” (Lihat al-Jami’ li Ahkami al-Qur’an, 10/324)

Kemudian yang dimaksud dengan kematian ruh adalah berpisahnya dengan jasad, atau keluarnya ruh dari jasad, demikian menurut pendapat yang benar sebagaimana disebutkan oleh para ulama. Karena, jika yang dimaksud dengan kematiannya adalah menurut batasan tersebut, maka ruh pasti menemui kematian. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa kematian ruh adalah kehancuran dan kebinasaannya secara total, maka ruh tidak akan menemui kematian, karena keberadaan ruh adalah kekal setelah penciptaannya, baik ia berada dalam kenikmatan atau berada dalam siksaan (Lihat Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah, 2/571)

Ruh Dalam Kehidupan 3 Negeri
Sudah menjadi ketetapan bagi manusia, bahwa mereka akan singgah di tiga negeri, yaitu dunia, barzakh dan abadi (akhirat). Allahmenetapkan pada tiap-tiap negeri, ketentuan-ketentuan hukum yang khusus berlaku pada masing-masing tempat serta manusia akan menjalaninya dengan jasad dan ruh, dan pada setiap tempat berlaku ketentuan hukum serta keadaan yang berbeda dari satu negeri dengan yang lainnya.

1. Dunia
Negeri tempat manusia tumbuh, bergaul dan mengerjakan kebaikan dan kejahatan dan melakukan hal-hal yang menyebabkan kebahagiaan dan kesengsaraan. Ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di negeri dunia ditujukan untuk jasad, sedangkan ruh hanya mengikuti. Allah Ta’ala membuat ketentuan hukum syariat yang berkaitan dengan perbuatan lidah dan anggota tubuh yang lain, meskipun ruh (jiwa) menyembunyikan keadaan yang sebenarnya.

Hubungan ruh dan jasad di dunia adalah hubungan yang bersifat khusus, yaitu ketika manusia masih berbentuk janin di dalam perut ibu serta ketika sedang tidur, dari satu sisi ruh berhubungan dengan jasad, tetapi di sisi lain ia berpisah dari jasad.

2. Barzakh
Keberadaan alam barzakh lebih luas dan lebih besar daripada alam dunia, bahkan seperti perbandingan antara dunia dengan rahim seorang ibu. Ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di alam barzakh ditujukan bagi ruh, sedangkan jasad hanya mengikuti. Ruhlah yang akan berhubungan langsung dengan sebab-sebab yang dapat mendatangkan kenikmatan atau siksaan dan jasad mengikuti apa yang dirasakan ruh. Ruh dan jasad di alam ini akan berpisah. Tetapi perpisahan yang tidak total sehingga masih dapat berhubungan dengan jasad dalam keadaan tertentu.

Sesungguhnya para ulama Salafus Shalih meyakini bahwa ketika seseorang meninggal dunia, ia akan berada dalam kenikmatan atau siksaan sesuai dengan keimanan dan amal perbuatannya, dan hal itu dapat dirasakan oleh ruh dan jasad. Adapun ruh, setelah berpisah dari jasad, ia akan berada dalam kenikmatan atau siksaan. Disiksa dalam jangka waktu tertentu, kemudian diganti dengan kenikmatan, jika ia telah bersih dari dosa-dosa. Ruh pun terkadang berhubungan dengan jasad, sehingga ia juga merasakan kenikmatan atau siksaan yang dirasakan oleh jasad.

Kuburan dapat menjadi taman dari taman-taman Surga atau menjadi lubang dari lubang-lubang neraka. Setiap orang yang meninggal dunia memperoleh bagian dari adzab atau nikmat kubur, baik ia dikubur ataupun tidak. Sesungguhnya Allah Mahasuci, Maha pencipta, Mahakuasa atas segala sesuatu. Ketika Hari Kiamat tiba, semua ruh akan dikembalikan ke dalam jasad masing-masing dan akan bangkit dari kuburan masing-masing menghadap Rabb Pemilik manusia untuk dihisab dan memperoleh balasan.

Sebuah hadits dari Sahabat Bara’ bin Azib, ia berkata, “Pada suatu saat aku pergi bersama Rasulullah mengantarkan jenazah seorang sahabat dari kalangan Anshar. Ketika jenazah tiba di kuburan, ternyata kuburannya belum dibuatkan liang lahat. Kemudian Rasulullah menghadap kiblat dan kami pun duduk di sampingnya, seakan–akan di atas kami ada seekor burung dan di tangan beliau memegang tongkat yang menancap ke tanah. Rasulullah mengarahkan pandangannya ke langit dan menunduk lagi ke tanah. Rasulullah melakukan 3 kali seraya bersabda,

اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur”, Rasulullah bersabda tiga kali. Kemudian beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur” , Rasulullah mengucapkan doa tersebut hingga tiga kali.

3. Alam Abadi (Akhirat)
Alam yang kekal abadi, yang menempatkan seseorang berada di Surga atau neraka, dan tidak ada lagi negeri lain yang ditempati manusia setelahnya. Allah memindahkan ruh di alam ini tahap demi tahap hingga ia menempati suatu tempat yang sesuai dengan amal perbuatannya. Pada alam ini hubungan ruh dengan jasad mencapai tingkatan sempurna dan tidak dapat disamakan dengan pola hubungan sebelumnya.

Peringatan
Sebagian orang berada dalam kesesatan yang nyata, dimana mereka menyangka terjadi reinkarnasi, yakni setelah ruh itu berpisah dengan jasad, niscaya ia akan menempati jasad-jasad yang lain. Mereka beranggapan bahwa di antara ruh-ruh itu ada yang menempati tubuh binatang, tubuh serangga, tubuh burung dan lainnya. Pendapat ini sangat keliru dan bertentangan dengan yang dijelaskan oleh para rasul dan para nabi, dari mulai nabi yang pertama hingga nabi yang terakhir dan merupakan bentuk kekufuran kepada Allah dan Hari Akhir.

Imam al-Qurthubi berkata, “Tidak perlu mempedulikan pemikiran orang-orang yang beranggapan adanya reinkarnasi, dimana mereka menyangka, bahwa ruh-ruh itu akan dipindahkan ke jasad-jasad yang lain untuk mendapatkan kebahagiaan atau kesengsaraan. Pemikiran tersebut bertentangan dengan ajaran yang dibawa syariat dan ijma’ umat, sehingga orang yang meyakininya bisa dihukumi telah kafir secara mutlak, karena ia telah mengingkari sesuatu yang sudah pasti yang dirujuk dari pemberitaan Allah dan Nabi-Nya mengenai urusan akhirat dan penjelasan tentang keadaannya, dimana urusannya bukan seperti yang mereka katakan. Dengan demikian pendapat yang mengatakan adanya reinkarnasi, adalah sebuah kebohongan dan kebatilan, karena mustahil menurut akal sehat.” (Lihat al-Mufhim, 4/719)

Demikian penjelasan singkat tentang perjalanan ruh. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab. (Redaksi)

[Sumber: “Masa’il fi Adzab al-Qabr wa Na’imihi wa al-Hayah al-Barzakhiyah, Khalid bin Abdurrahman asy-Syayi’. Edisi Indonesia, Perjalanan Ruh Setelah Mati, Darul Haq, dengan sedikit perubahan]