insan cendekiaSERPONG– Kementerian Agama akan melibatkan masyarakat dan dunia usaha dalam pengembangan dan pembiayaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) selain keterlibatan negara yang sudah dilakukan selama ini. Pembiayaan yang melibatkan masyarakat berlaku untuk tahun ajaran sekarang dan seterusnya, sementara untuk yang sedang berjalan, pembiayaan masih ditanggung negara.

“Kita sudah sepakat bahwa ada biaya-biaya yang memang harus ditanggung negara, masyarakat dan biaya yang mungkin akan ditanggung oleh dunia usaha, jadi ada tiga prinsip pembiayaan untuk pengembangan MAN IC,” terang Sekjern Kemenag Nur Syam ketika meninjau pelaksanaan ujian masuk MAN IC di MAN IC Serpong Tangerang Selatan, Sabtu (17/5). Ikut mendampingi Sekjen, Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan dan Kepala MAN IC Serpong Suwardi.

Menurut Sekjen, pengembangan MAN IC sebagai bagian dari program nasional Pendidikan Menengah Universal (PMU), secara akademis dan persyaratan administrasi seperti proses rekrutmen siswa dan guru tidak boleh berkurang dari program-program yang telah dikembangkan oleh MAN IC yang sudah ada.

“Hanya mungkin yang akan kita eksperimenkan adalah pembiayaan yang nanti akan kita coba untuk lakukan penyesuaian dengan pola-pola baru, sehingga nanti ada perubahan mendasar terkait pembiayaan,” ujar Sekjen.

Selama ini, imbuh Sekjen, seluruh pembiayaan dilakukan negara, ke depan, untuk biaya makan dan akomodasi nanti menjadi tanggungan masyarakat termasuk mungkin ada biaya-biaya pengembangan pendidikan yang dilakukan melalui dunia usaha, pengusaha, dan sebagainya.

Sekjen menyatakan bahwa pelibatan masyarakat untuk pembiayaan ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, ini tidak menyalahi aturan karena untuk biaya personal itu memang seharusnya ditanggung oleh masyarakat.

“Ada biaya yang kita bebankan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggungjawab masyarakat untuk pendidikan. Kita mengikuti konsep PMU itu, karena dalam PMU tidak seluruhnya ditanggung oleh negara tetapi ada komponen-komponen pembiayaan yang tetap ditanggung oleh masyarakat,” jelas Sekjen.

Terkait dengan siswa yang terkategori miskin, Sekjen mengatakan Kemenag tetap memiliki tanggungjawab bahwa negara mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk melakukan pembiayaan terhadap anak-anak miskin yang memang berhak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

“Skemanya bisa menjadi subsidi silang , nanti kita akan lakukan eskperimen dan rumuskan untuk siswa miskin berapa kuotanya,” ujar Sekjen. (kemenag)

Oleh: Saed As-Saedy