Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ فِى كُلِّ يَوْمِ خَمِيسٍ وَاثْنَيْنِ فَيَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ذَلِكَ الْيَوْمِ لِكُلِّ امْرِئٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ امْرَأً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ ارْكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا ارْكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Amal-amal itu dipertunjukkan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun. Kecuali orang yang bermusuhan dengan saudaranya. Maka dikatakan (kepada mereka), ‘Tunggulah dahulu kedua orang ini hingga berdamai !’ Tunggulah dahulu kedua orang ini hingga berdamai!.” (HR. Muslim)

Keutamaan ini, yang dikatakan (oleh banyak orang) bahwa ini terjadi di malam nisfu sya’ban, sejatinya hal ini berulang pada kita dua kali dalam sepekan.

Maka, amal-amal (para hamba) dipertunjukkan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى pada hari Senin dan Kamis setiap pekannya.

Oleh kanena itu, barang siapa yang menginginkan keutamaan yang disebutkan dalam hadis tersebut, yaitu, mendapatkan ampunan, maka hendaknya ia merealisasikan ketauhidannya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى , “ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ “ (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). Karena sesungguhnya Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengampuni setiap muslim (orang yang memurnikan pengesaannya dan penghambaannya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى).

Dan, hendaknya pula ia membersihkan hatinya dari rasa dendam, kedengkian, dan kebencian serta permusuhan dan perseteruan. Karena sesungguhnya, hal-hal tersebut menghalangi seorang hamba dari mendapatkan ampunan dari Allah عَزَّ وَجَلَّ. Hendaklah ia bersegera melakukan perdamain, karena perdamaian itu baik.

(Prof. Dr. Khalid bin Abdullah al-Mushlih حَفِظَهُ اللهُ, “Fadhlu Syahri Sya’ban”)