Tauhid Ilahiyah adalah dakwah pertama para rasul, langkah pertama bagi jalan Islam, tangga pertama yang harus ditapaki oleh orang yang berjalan menuju Allah Azza wa Jalla.

Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan yang bagimu selainNya.” (Al-A’raf: 59).

Hud, Shalih dan Syuaib berkata kepada kaumnya, “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selainNya.” (Al-A’raf: 65, 73 dan 85).

Allah Ta’ala berfirman, “Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu.” (An-Nahl: 36).

Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelummu melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq melainkan Aku, maka sembahlah Aku saja.” (Al-Anbiya`: 25).

Rasulullah saw bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.

Oleh karena pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama atas seorang mukallaf adalah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq selain Allah, bukan merenung, bukan pula memilih merenung, bukan pula meragukan sebagaimana ia merupakan pendapat ahli kalam yang tercela, sebaliknya para imam salaf sepakat seluruhnya bahwa perkara pertama yang diperintahkan kepada seorang hamba adalah dua kalimat syahadat, mereka juga sepakat bahwa siapa yang melakukannya sebelum baligh maka dia tidak dituntut mengulanginya setelah dia baligh, sebaliknya dia diperintahkan untuk bersuci dan shalat bila dia telah baligh atau mencapai usia mumayyiz menurut pihak yang berpendapat demikian, dan tidak seorang pun dari para imam salaf yang mewajibkan walinya untuk memerintahkan anak tersebut agar memperbarui syahadatnya, sekalipun pengakuan terhadap dua kalimat syahadat adalah kewajiban dengan kesepakatan kaum muslimin dan kewajibannya mendahului kewajiban shalat, namun dia telah menghadirkannya sebelum itu.

Di sini ada beberapa masalah yang diperbincangkan oleh para fuqaha`, yaitu orang yang shalat namun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat atau dia melakukan hal lain yang termasuk ciri khas Islam, tetapi tetap tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, apakah dengan itu dia menjadi muslim atau tidak?

Yang shahih adalah bahwa dia menjadi muslim dengan segala apa yang menjadi ciri khas Islam. Tauhid adalah perkara pertama yang dengannya seseorang masuk ke dalam Islam dan perkara terkahir yang dengannya seseorang meninggalkan dunia, sebagaimana Nabi saw bersabda,

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّة

Barangsiapa perkataan terakhirnya adalah la ilaha illallah niscaya dia masuk surga.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Hakim, yang akhir ini menshahihkan hadits ini dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Jadi, tauhid adalah kewajiban pertama dan terakhir.