sidik jariJakarta -Kasubdit Pendaftaran Haji, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama, M. Noer Alya Fitra, menjelaskan, pemerintah sedang merencanakan penggunaan sistem sidik jari dalam prosedur layanan pendaftaran haji.

“Mudah-mudahan sistem ini efektif dapat diberlakukan 1 Januari 2016 nanti,” tukas Noer Alya Fitra disela-sela kegiatan review tahunan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin siang (20/04).

Tujuan dari penerapan sidik jari ini, kata Noer Alya Fitra, untuk menunjang kebijakan Menteri Agama dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum pernah berangkat haji.

“Jadi kalau yang sudah haji otomatis akan terekam dan ditandai di komputer tidak boleh berangkat haji lagi, sampai waktu tertentu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Agama nanti. Dengan begitu, mereka yang masuk antrian haji yang panjang tapi belum pernah sama sekali berangkat haji, peluangnya lebih besar. Kasihan, yang ngantri panjang tapi belum pernah berangkat haji. Jadi, memberikan kesempatan kepada orang yang belum pernah berangkat haji sama sekali lebih mulia ketimbang mendahulukan orang yang sudah pergi haji berkali-kali,” tandasnya lagi.

Kebijakan ini, kata dia, masih direncanakan dan dibahas pimpinan. “Insya Allah tinggal menunggu payung hukumnya Peraturan Menteri Agama (PMA). Pak Dirjen sudah setuju. Begitu PMA turun, langsung jalan. Targetnya, 1 Januari 2016 sudah efektif dilaksanakan,” tambahnya lagi.

 

sumber: kemenag