[sc:BUKA ]عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي[sc:TUTUP ]ka'bah

Artinya: Umrah di bulan Ramadhan sama seperti ibadah haji atau seperti menunaikan haji bersamaku.

(HR. Bukhari dan Muslim)