konspirasIbnu Ishaq rahimahullah berkata:” Dan ketika orang-orang Qutraisy melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memiliki pengikut dan shahabat dari selain mereka (Quraisy) dari negeri lain, dan mereka melihat keluarnya para shahabat Nabi dari kalangan Muhajirin untuk bergabung dengan mereka yang ada di negeri lain tersebut, maka mereka khawatir kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan keluar bergabung (menyusul) bersama mereka. Dan mereka tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersiap-siap mengumpulkan kekuatan untuk memerangi mereka (Quraisy). Maka mereka pun berkumpul di Dar an-Nadwah (rumah Qusay bin Kilab, tempat bermusyawarah kaum Quraisy untuk memecahkan masalah).

Mereka bermusyawarah di sana dan berbuat sesuatu untuk menangani urusan (dakwah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mereka mengkhawatirkan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.”.

Kemudian Ibnu Ishaq rahimahullah berkata:” Salah seorang dari shahabatku, yang aku tidak menuduhnya (bisa dipercaya menurut Ibnu Ishaq) mengabarkan kepadaku dari ‘Abdullah bin Nujaih dari Mujahid bin Jabr Abi al-Hajaj dan selainnya dari kalangan orang-orang yang tidak aku tuduh (dianggap bisa dipercaya menurut Ibnu Ishaq), dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:” Setelah mereka bersepakat untuk hal itu, dan saling berjanji untuk masuk ke Darun Nadwah untuk bermusyawarah tentang masalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, pergilah mereka ke sana pada hari yang telah disepakati….Lalu mereka dihadang oleh Iblis dalam bentuk seorang laki-laki tua.” (Sirah Ibnu Hiyam 480, Sirah Ibu Katsir 2/227 dan lain-lain)

Dan ‘illat (cacat) sanad ini adalah tidak diketahuinya (jahalah) Syaikh atau guru Ibnu Ishaq rahimahullah. Dan telah berlalu perkataan imam al-Baihaqi rahimahullah:” Ibnu Ishaq jika tidak menyebutkan nama orang yang mengabarkan riwayat (hadits) kepadanya, maka “

Imam ath-Thabari rahimahullah membawakan riwayat dari jalur Ibnu Ishaq rahimahullah, beliau (Ibnu Jarir) berkata:” Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Humaid, dia berkata:’ Telah mengabarkan kepada kami Salamah, dia berkata:’ Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ishaq, dia berkata:’ Telah mengabarkan kepadaku:’ ‘Abdullah bin Abi Nujaih dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas…” (Tarikh ath-Thabari 566)

Di dalam sanad ath-Thabari gugur (tidak disebut) perantara antara Ibnu Ishaq dengan Ibnu Abi Nujaih dan Ibnu Ishaq secara gamblang menyebutkan bahwa dia mengambil riwayat dari orang tersebut dalam sanad ini. Akan tetapi dalam sanad ini ada ‘Illat, yaitu bahwasanya syaikh atau guru ath-Thabari rahimahullah, yaitu Muhammad bin Humaid bin Hayyan ar-Razi, dikomentari oleh al-Hafizh (Ibnu Hajar) di dalam at-Taqrib dengan perkataannya:” (dia) seorang Hafizh yang dha’if (lemah).” Sedangkan Abu Zur’ah, an-Nasaa’i dan Ibnu Warah menganggapnya/menuduhnya (bin Humaid) berdusta. Shalih bin Muhammad al-Asadi rahimahullah berkata:” Aku tidak melihat seorangpun yang lebih pandai berdusta dibandingkan dia dan asy-Syadzikuni.”

Dan imam adz-Dzahabi menyebutkannya dalam kitab adz-Dhu’afaa wal Matruukin (2/289) (para perawi yang lemah dan matruk) dan dalam al-Kasyif (3/32), dan beliau rahimahullah berkata:” Dianggap tsiqah oleh sejumlah orang, namun yang lebih utama dalah meninggalkannya.”

Dan dalam sanad ini ada ‘Illat yang lain, namun lebih ringan dari yang pertama, yaitu bahwa ‘Abdullah bin Abi Nujaih –dia seorang tsiqah dan dituduh berpaham Qadariyah- bisa jadi melakukan tadlis dan telah melakukan ‘an’anah (berkata ‘an fulan dan ‘an fulan) dalam sanad ini. Yahya bin Sa’id dan Ibnu al-Madini rahimahumallah berkata:” Ibnu Nujaih tidak mendengar Tafisr dari Mujahid.” (Tarikh Ibnu Abi Khaitsamah). Dan Ibnu Hibban rahimahullah berkata:” Dia meriwayatkannya dari Mujahid tidak dengan jalur samaa’ (mendenar langsung).” (at-Tahdzibut Tahdzib 6/54)

Dan Ibnu Sa’d dalam Thabaqatnya membawakan kisah ini dari jalur al-Waqidi. Dan telah berlalu secara berulang-ulang bahwasanya dia adalah seorang yang matruk (ditinggalkan riwayatnya) sekalipun ilmunya luas. Dan ‘Abdur Raziq meriwayatkannya dari Qatadah secara mursal.

Dan kisah ini aku tidak mengetahui –berdasarkan pengetahuanku- ada yang menganggapnya shahih dari kalangan Ulama padahal ia masyhur dalam kitab-kitab Sirah. Akan tetapi kemasyhurannya saja tidak bermanfaat untuk shahihnya sebuah sanad. Dan Dr. Sulaiman as-Sa’ud cenderung menguatkan kisah ini dengan tiga alasan:

1. Kisah tersebut memiliki landasan dalam al-Qur’an, dalam firman-Nya:

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْيُخْرِجُوكَ … {30}

” Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Qurais) kafir (Quraisy) membuat makar (siasat licik) terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu, atau mengusirmu. ….” (QS. Al-Anfaal: 30)

Dan dengan kisah ini imam ath-Thabari menafsirkan ayat ini.

2. Kisah ini datang melalui jalur yang banyak dan sebagian yang satu menguatkan sebagian yang lainnya.

3. Masyhur dan terkenalnya kisah ini di kalangan para Ahli sirah

Syaikh Muhammad Shadiq ‘Arjun berkata tentang kisah ini dan tentang persekutuan Iblis bahwasanya ia salah satu bentuk khayalan yang gila:” Karena tidak valid dalam hal ini sebuah khabar/hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan apa yang ada dalam kisah ini adalah riwayat yang mursal dari Ibnu ‘Abbas, yang tidak ada sanad yang memungkin untuk dijadikan pegangan dan sandaran.” (Muhammad Rasulullah, Manhajun wa Risaalatun)

Dr. Mahdi Rizqillah mengomentarinya (mengkiritisi) dengan perkataannya:” Aku berkata: Kisah ini datang dari jalur yang shahih dari Ibnu Ishaq dan ath-Thabari. Dan sebagai tambahan bahwa Ibnu Ishaq, az-Zuhri, al-Waqidi, Ibnu Sa’d dan al-Umawi adalah termasuk para imam dalam bidang Maghazi (kisah tentang peperangan) dan Siyar (sejarah). Dan mereka bersepakat bahwa penyebutan kisah tersebut menunjukkan bahwa ia memiliki landasan, khususnya haidts mereka –apabila kita kecualikan kisah an-Najdi (Iblis yang menyamar)- datang kandungan maknanya dalam hadits-hadits yang shahih. Seperti hadits yang datang dalam tafsir ayat:

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا … {30}

” Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) membuat makar (siasat licik) terhadapmu. ….” (QS. Al-Anfaal: 30).” (as-Sirah an-Nabawiyah Fii Dhau’i al-Mashadir al-Ashliyah)

Dan komentar atau kritikan ini perlu dikomentari lagi. Perkataan bahwa kisah ini datang dari jalur yang shahih adalah tidak benar. Dan telah berlalu penjelasan bahwa riwayat kisah ini, baik dari jalur al-Waqidi dan ia adalah seorang yang matruk, atau dari jalur Ibnu Ishaq dan di dalamnya ada ketidakjelasan tentang keadaan syaikhnya. Dan apa yang disebutkan bahwasanya Ibnu Ishaq secara gamblang telah menyebutkan bahwa dia telah mendengar (kisah tersebut) dalam riwayat ath-Thabari adalah tidak bermanfaat, karena syaikh (guru) ath-Thabari rahimahullah, sebagaimana yang telah berlalu telah dihukumi berdusta oleh para Ulama dan dia –Wallahu A’lam- tertuduh meyamakan sanad. Dan semua itu baru saja lewat. Wallahu A’lam bish Shawab.

(Sumber:ما شاع ولم يثبت في السيرة النبوية hal 72-74. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)