JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai simbol-simbol natal ditampilkan berlebihan.MUI juga menyoroti pengelola pusat perbelanjaan dan hotel atau tempat rekreasi yang memaksa karyawannya yang beragama Islam mengenakan simbol-simbol Natal.

”Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pengamatan langsung di lapangan bahwa dalam rangka perayanan Hari Raya Natal bagi kaum Nasrani di beberapa mall, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya, telah menampilkan simbol-simbol Natal secara berlebihan,” kata Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi, dalam siaran pers MUI yang diterima Republika di Jakarta, Selasa (21/12).

”Demi menjaga perasaan umat Islam dan umat lainnya, serta kerukunan antar umat beragama, maka MUI mengingatkan kepada para pengelola mal, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya agar arif dan peka menjaga perasaan umat beragama,” tambahnya.

Ditambahkan Muhyiddin, MUI mengingatkan kepada pengelola mal, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya agar tidak memaksa karyawannya yang beragama Islam untuk memakai simbol-simbol dan ritual Natal. (rpblk).
Silahkan baca juga artikel terkait di bawah ini:
(I) Hukum Ucapan : Happy Christmas (Selamat Natal)
(2) Mengucapkan selamat natal bagi seorang muslim, bolehkah?
(3) Antara NATAL Dan MAULID NABI Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. pilih=lihatannur&id=555 “> Antara NATAL Dan MAULID NABI Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.