Kedua, Keadilan

Menurut mereka Allah bersifat adil, Dia menghukum manusia atas perbuatannya sendiri, karena Allah adil maka perbuatan manusia terlepas dari perbuatan Allah, artinya perbuatan manusia tidak diciptakan oleh Allah, sebab jika perbuatan manusia diciptakan Allah dan manusia berbuat tidak baik lalu Allah menghukumnya, berarti Allah tidak adil.

Penafsiran keadilan yang keliru, benar Allah Mahaadil, dan seandainya Allah menghukum manusia maka itulah keadilan, bukan kezhaliman, karena Allah telah menjelaskan kebaikan dan keburukan, Dia memberi manusia kemampuan berbuat baik dan buruk, pada saat dia berbuat, tidak ada yang memaksanya berbuat, setelah itu Allah menghukmnya jika dia berbuat tidak baik, di mana tidak adilnya?

Jadi tidak berkaitan antara diciptakannya perbuatan manusia dengan keadilan Allah, Allah menciptakan perbuatan manusia dan dia Mahaadil.

Ketiga, Waad dan Waid (janji pahala dan ancaman siksa)

Penafsiran mereka seperti yang telah dijelaskan adalah benar, hanya saja dengan dasar ini mereka kemudian berpendapat bahwa Allah tidak mengampuni muslim pelaku dosa besar jika dia tidak bertaubat, dia kekal di neraka dan tidak berguna baginya syafaat pemberi syafaat, menurut mereka Allah telah mengancam pelaku dosa besar dengan ancaman neraka, maka Allah harus merealisasikan ancamannya.

Ini keliru, karena muslim pelaku dosa besar adalah muslim walaupun dia bukan dengan iman yang baik, karena dia masih muslim maka dia masih berhak atas ampunan Allah dan syafaat pemberi syafaat. Dan dalam telaah sebelumnya telah dijelaskan dalil-dalil tentang hal ini. Benar Allah telah mengancam pelaku dosa besar dengan neraka, akan tetapi Dia juga menjanjikan ampunan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan rahmatnya mendahului murkaNya. Mengharuskan Allah melaksanakan ancamanNya adalah sikap kurang ajar kepadanya, karena perkaranya kembali kepada kehendakNya.

Keempat, Manzilah baina Manzilatain

Telaah terhadap dasar ini telah dipaparkan dalam makalah sebelumnya. Silakan dirujuk.

Kelima, Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Penafisiran mereka tidak bermasalah, hanya saja mereka menggunakan dasar ini sebagai pembenaran untuk melawan pemimpin yang berbuat zhalim dengan senjata, pemikiran ini tidak sejalan dengan nasihat-nasihat Nabi saw untuk menaati pemimpin dan tidak melawan mereka walaupun mereka berbuat aniaya, beliau bahwa kewajiban kita adalah menaati mereka, adapun tanggung jawab maka mereka yang akan memikulnya.

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab al-Imarah dari Auf bin Malik dari Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik imam kalian adalah yang kalian cintai dan menyintai kalian, yang kalian doakan dan mendoakan kalian, seburuk-buruk imam kalian adalah yang kalian benci dan membenci kalian, yang kalian laknat dan melaknat kalian.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, bolehkah kita mengangkat pedang melawan mereka?” Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka menegakkan shalat pada kalian, jika kalian melihat sesuatu yang kalian benci pada pemimpin kalian maka bencilah perbuatannya dan jangan menarik tangan dari ketaatan.

Hadits-hadits senada berjumlah banyak, bisa dirujuk di dalam shahih Muslim kitab al-Imarah. Wallahu a’lam.