ALLAH TELAH MENJELASKAN USHUL DAN FURU’ AGAMA DI DALAM AL QUR’ANUL KARIM

Anda tentu tahu bahwa Allah subhanahu wata’aala telah menjelaskan di dalam Al Qur’an tentang ushul (pokok-pokok) dan furu’ (cabang-cabang) agama Islam. Allah telah menjelaskan tentang tauhid dengan segala jenisnya, sampai tentang bergaul antar sesama manusia, seperti tatakrama pertemuan, tatacara minta izin dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’aala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُم

“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu; “Berlapang-lapanglah di dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.” (al Mujaadalah: 11)

Dan firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (27) فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيم

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mema-suki rumah yang bukan rumahmu, sebelum minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat. Jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika di-katakan kepadamu, “Kembalilah!”, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (An-Nuur: 27-28)

Allah subhanahu wata’aala telah menjelsakan pula kepada kita dalam Al Qur’an tentang cara berpakaian. Firman-Nya,

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

”Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haidh dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah bagi mereka dosa menanggalkan pakaian mereka – Maksudnya: Pakaian luar, yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat –dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (An-Nuur: 60)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya – Jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada- ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al Ahzaab: 59).

وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nuur: 31)

وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

“Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertaqwa dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya.” (al Baqarah: 189).
Pada masa Jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumahnya dari belakang, bukan dari depan. Hal ini ditanyakan oleh para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, maka turunlah ayat ini sebagai penjelasan.

Dan masih banyak lagi ayat-ayat seperti ini, yang dengan demikian jelaslah bahwa Islam adalah sempurna, mencakup segala aspek kehidupan, tidak perlu ditambahi dan tidak boleh dikurangi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang al-Qur’an,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ

”Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (An-Nahl: 89)

Dengan demikian, tidak ada sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia, baik yang menyangkut masalah kehidupan di akhirat maupun kehidupan dunia, melain-kan telah disebutkan di dalam al Qur’an secara tegas atau dengan isyarat, secara tersurat maupun tersirat.

Adapun firman Allah subhanahu wata’aala,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُون

“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan (mereka) umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab. Kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” (al An’aam: 38)

Ada yang menafsirkan “al-Kitab” di sini adalah al- Qur’an, padahal sebenarnya yang dimaksud adalah “Lauh Mahfuzh”. Karena apa yang dinyatakan Allah subhanahu wata’aala tentang al Qur’an di dalam firman-Nya, “Dan kami turunkan kepadamu al-Kitab (al Qur’an) untuk menjelas-kan segala sesuatu,” lebih tegas dan lebih jelas daripada yang dinyatakan di dalam firman-Nya, “Tidaklah Kami alpakan sesuatupun di dalam al-Kitab.”

Mungkin ada orang yang bertanya, “Adakah ayat di dalam al-Qur’an yang menjelaskan jumlah shalat lima waktu berikut bilangan raka’at tiap-tiap shalat?” Bagai-manakah dengan firman Allah yang menjelaskan bahwa al Qur’an diturunkan untuk menerangkan segala sesuatu, padahal kita tidak menemukan ayat yang menjelaskan bilangan rakaat tiap-tiap shalat?”

Jawabnya, Allah subhanahu wata’aala telah menjelaskan di dalam al-Qur’an bahwasanya kita diwajibkan mengambil dan mengikuti segala apa yang telah disabdakan dan ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Hal ini berdasarkan atas firman Allah subhanahu wata’aala,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّه

“Barangsiapa yag menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (An-Nisaa’: 80)

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tingalkanlah.” (al Hasyr: 7)

Maka segala sesutu yang telah dijelaskan oleh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, sesungguhnya al-Qur’an telah menunjukkan pula. Karena sunnah termasuk juga wahyu yang diturunkkan dan diajarkan oleh Allah kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Dan Allah telah menunrunkan al Kitab (al Qur’an) dan al Hikmah (As Sunnah) kepadamu.” (An-Nisaa’: 113)

Dengan demikian, apa yang disebutkan di dalam Sunnah, maka sebenarnya telah disebutkkan pula di dalam al Quran.