Pertanyaan:

“Apakah memprovokasi masyarakat awam, menabur rasa iri dan benci di dalam hati mereka terhadap pemerintah termasuk penyatuan kalimat?”

Jawaban:

“Menabur rasa iri dan benci terhadap pemerintah ke dalam hati masyarakat adalah merupakan prilaku para perusak dan pengadu domba yang menginginkan terciptanya kekacauan dan tercabik-cabiknya masyarakat Islami.

Sesungguhnya orang-orang munafik dahulu telah melakukan upaya seperti ini, yaitu ketika mereka ingin memisah kaum muslimin dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan maksud mencabik-cabik masyarakat Islam, dan mereka berkata sebagaimana yang diabadikan Allah,

لاَتُنفِقُوا عَلَى مَنْ عِندَ رَسُولِ اللهِ حَتَّى يَنفَضٌّوا

“Dan janganlah kamu memberikan sedekah kepada orang-orang yang ada di sekeliling Rasulullah hingga mereka menjauh (darinya).” (Al-Munafiqun: 7).

Jadi, upaya pemisahan antara pemimpin dengan masyarakat merupakan prilaku dan perbuatan kaum munafik yang melakukan kerusakan di muka bumi ini, yaitu mereka yang disebutkan oleh Allah,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ تُفسِدُوا فِي اْلأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan’.” (Al-Baqarah: 11).

Orang yang tulus memberikan nasihat kepada para pemimpin kaum muslimin dan kepada masyarakat umum adalah sebaliknya. Ia berupaya keras menanamkan rasa cinta pemimpin kepada rakyat dan rasa cinta rakyat kepada pemimpin, menyatukan kata (persatuan) dan menghindari setiap hal yang dapat menimbulkan perselisihan.

(Al-Fatawa al-Muhimmah : hal. 44).

Jawaban Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah

Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.