9- Shalat pada saat kantuk berat

Berdasarkan sabda Nabi saw, “Jika salah seorang dari kalian mengantuk sementara dia sedang shalat maka hendaknya dia tidur sehingga kantuknya hilang, karena jika salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk maka dia tidak menyadari, bisa jadi dia ingin beristighfar tetapi malah mencaci dirinya.” (Muttafaq alaihi dari Aisyah).

10- Menutup mata

Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad 1/293 berkata, “Bukan termasuk petunjuk Nabi saw memejamkan kedua mata di dalam shalat…Para fuqaha` berselisih apakah ia makruh? Imam Ahmad menyatakannya makruh, sedangkan sebagian fuqaha` menyatakannya tidak makruh, karena bisa jadi ia lebih dekat kepada khusu’.”

Lanjut Ibnul Qayyim, “Yang benar adalah dikatakan, jika membuka kedua mata tidak mengganggu kekhusu’an maka ia lebih utama, tetapi jika ia mengganggu karena di depannya terdapat lukisan-lukisan atau hiasan-hiasan atau semacamnya yang mengganggu maka dalam keadaan ini menutup tidak makruh, bahkan jika ia dikatakan mustahab maka ia lebih dekat kepada prinsip syariat.”

11- Tidak menahan atau menutup mulut saat menguap

Bahkan membukanya selebar-lebarnya, tidak sampai disini bahkan sampai terdengar suara, “Ah.” Nabi saw bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menguap dalam shalat maka hendaknya dia menahan sebisa mungkin, -Dalam sebuah riwayat-hendaknya dia meletakkan tangannya di mulutnya karena setan masuk bersama menguap.” (Muttafaq alaihi dari Abu Said al-Khudri).

Dalam riwayat al-Bukhari, “Jika salah seorang dari kalian menyuarakan, ‘Ah’ maka setan menertawakannya.

Pada saat menguap tidak mengucapkan istiadzah, “Audzu billahi minasy syaitanir rajim.” karena tidak ada petunjuk Nabi saw untuk mengucapkannya..

12- Bersendawa

Karena ia mengeluarkan udara dari dalam perut yang mungkin berbau tidak sedap sehingga mengganggu tetangganya dalam shalat, Nabi saw telah melarang salah seorang sahabat, “Tahanlah sendawamu dari kami.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4491.

12- Duduk Iq’a` atau Uqbah Syaitan

Abu Ubaid berkata, “Duduk iq`a’ adalah seseorang menempelkan kedua pantatnya di tanah, menegakkan kedua kakinya dan meletakkan kedua tangannya di tanah seperti yang dilakukan oleh anjing, atau dia membentangkan kedua kakinya dan duduk di atas tumitnya”

Abu Hurairah berkata, “Kekasihku Muhammad saw mewasiatkan kepadaku tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara: Beliau melarangku mematuk dalam shalat seperti ayam jago, duduk iq’a` seperti anjing dan menoleh seperti musang.” Diriwayatkan oleh Ahmad, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 555.

13- Sadl dan talatsum

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw melarang sadl dalam shalat dan seseorang menutup mulutnya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 6883.

Menutup mulut dengan tangan atau sapu tangan atau lainnya, ini disebut talatsum. Sedangkan sadl maka tafsirnya beragam.

Imam asy-Syafi’i menafsirkan, ia adalah menjulurkan kain sampai menyentuh tanah. Imam Ahmad menafsirkan, menggantungkan kainnya di pundak tanpa menyentuhnya. Abu Ubaid menafsirkan, menjulurkan kain tanpa menggabungkan kedua ujungnya di depannya. Ibnu Atsir menafsirkan, menyelimutkan kain ke tubuhnya tanpa mengeluarkan tangannya darinya, dia sujud dan ruku’ dalam kondisi demikian.” Tafsir terakhir ini semakna dengan Isytimal ash-Shamma` yang dilarang oleh Nabi saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.

14- Berdehem

Sebagian mushallin ketika merasa imam memanjangkan bacaan atau memperlama gerakan maka dia berdehem, seolah-olah dia hendak mengatakan kepada imam, “Anda telah membaca dengan panjang.” Atau ketika dia ingin memberitahu seseorang maka dia berdehem. Padahal yang benar adalah bertasbih sesuai dengan sabda Nabi saw, “Barangsiapa mengingatkan sesuatu di dalam shalatnya maka hendaknya dia mengucapkan, ‘Subhanallah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Sahal bin Saad.
(Izzudin Karimi)