Pengadilan tindak pidana di sebuah kawasan di Perancis menjatuhkan vonis penjara selama 8 tahun atas seorang pendeta Perancis yang juga berberprofesi sebagai dokter bernama Franso Lefour, salah seorang aktifis LSM yang dikenal di dunia sebagai ‘icon’ pekerja bantuan kemanusiaan. Vonis itu dijatuhkan kepadanya sehubungan dengan tindakannya melakukan pelecehan seksual terhadap para bocah di Senegal dan Perancis tahun 1994 dan 1995.

Setelah penyelidikan kasus ini berlangsung selama 10 tahun 3 minggu lebih serta melalui proses penyidangan selama 5 jam, pengadilan tindak pidana memutuskan untuk memvonis bersalah terhadap mantan pekerja pada ikatan yang diberi nama “Raul Volleiro” dan “Ikatan Dokter-Dokter Dunia” itu karena secara meyakinkan telah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 6 orang bocah asal Senegal dan 2 orang anak remaja ketika itu.

Vonis hukum yang dijatuhkan kepadanya ini dinilai kurang dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang meminta dijatuhi hukuman antara 13 hingga 15 tahun penjara plus kerja berat. Bahkan ada tuntutan selama 20 tahun penjara di samping kerja berat.

Dalam pada itu, para pengacara pendeta Perancis yang berusia 59 tahun itu menuntut dibebaskannya klien mereka dari segala tuduhan.

Berdasarkan berita yang dilansir kantor berita Roiters, pengacara umum mengatakan, “Jangan jatuhi hukuman padanya disebabkan ia telah mengkhianati komitmen kemanusiaannya tetapi ingatlah bahwa ia memberikan pelayanan demi melanggar dan mengkhianati orang-orang yang menolongnya.” Ia menambahkan, “Jangan jatuhi hukuman padanya disebabkan ia telah melanggar sumpahnya sebagai dokter tapi ingatlah bahwa ia memberikan pelayanan demi untuk mendekatkan diri kepada para korbannya.” (ismo/AH)