Tingakatan ketiga, Masyi`ah (kehendak)

Yakni beriman kepada masyi`ah Allah yang pasti berlaku atas makhlukNya secara menyeluruh. Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi karena kekuasaanNya dan apa yang tidak maka tidak, bukan karena Dia tidak mampu akan tetapi karena tidak berkehendak. Oleh karena itu kaum muslimin sepakat di atas ungkapan, masya Allah kana wa ma lam yasya` lam yakun.

Firman Allah, “Dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.“ (Fathir: 44).
Firman Allah, “Sesungguhnya keadaanNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, â€کJadilah!’ maka terjadilah ia.â€‌ (Yasin: 82).

Kalau kita menetapkan masyi`ah bagi Allah, hal ini tidak berarti kita menafikannya dari manusia, karena manusia memiliki kehendak, hanya saja kehendaknya dalam ruang lingkup kehendak Allah. Menetapkan kehendak Allah bukan berarti menetapkan akidah jabariyah.

Firman Allah, “Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.â€‌ (At-Takwir: 29).

Keempat, Khalqu (penciptaan)

Beriman bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu termasuk perbuatan manusia, ia termasuk makhluk Allah.

Firman Allah, “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.â€‌ (Az-Zumar: 62). Manusia dan perbuatannya termasuk segala sesuatu.

Ayat-ayat yang menetapkan Allah sebagai pencipta berjumlah besar baik secara langsung maupun melalui isyarat.

Sesuatu yang Allah takdirkan tidak luput dari empat tingkatan beriman kepada takdir ini, jika Allah mentakdirkan perkara A misalnya, maka perkara itu dalam cakupan ilmuNya artinya Dia mengetahuinya, Dia menulisnya, menghendakinya dan menciptakannya sehingga ia terjadi.

Faidah beriman kepada takdir

Pertama: Bahwa ia temasuk kesempurnaan iman, iman tidak sempurna kecuali dengannya, khususnya kesempurnaan iman kepada rububiyah Allah karena takdir Allah termasuk perbuatanNya.

Kedua: Mengembalikan perkara-perkara kepada Allah, karena jika seseorang mengetahui bahwa segala sesuatu dengan qadha dan takdir Allah maka dia akan kembali kepada Allah dalam menolak dan menepis mudharat dan menisbatkan kebahagiaan kepada Allah dan dia mengetahui bahwa ia adalah karunia Allah kepadanya.

Ketiga: Seseorang mengetahui kadar dirinya, tidak sombong jika melakukan kebaikan, karena dia sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah dengan takdir.

Keempat: Ringannya musibah atas hamba, karena jika dia mengetahui bahwa ia dari Allah niscaya ringanlah baginya musibah, firman Allah, “Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.â€‌ (At-Thaghabun: 11). Alqamah berkata, “Dia adalah orang yang tertimpa musibah lalu dia mengetahui bahwa ia dari Allah maka dia ridha dan menerima.â€‌

Kelima: Menisbatkan nikmat kepada pemberinya karena jika kamu tidak beriman kepada takdir niscaya kamu akan menisbatkan nikmat kepada perantara nikmat, ini banyak terjadi pada orang-orang yang menjilat kepada raja-raja, umara dan para menteri, jika mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan mereka menisbatkannya kepada mereka dan melupakan karunia Allah kepadanya.

Benar kita wajib berterima kasih kepada manusia berdasarkan hadits Nabi saw, “Barangsiapa membuat kebaikan untukmu maka balaslah.â€‌ (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Akan tetapi harus tetap diyakini bahwa asalnya adalah karunia Allah yang dititipkan melalui orang tersebut.

Keenam: Mengetahui hikmah Allah karena jika seseorang melihat kepada alam ini dan perubahan-perubahan yang mencengangkan yang terjadi padanya niscaya dia mengetahui hikmah Allah, lain halnya dengan orang yang melalaikan qadar dan qadha’, dia tidak mengambil faedah ini.

Dari Syarah al-Aqidah al-Wasithiyah, Ibnu Utsaimin dan Kitab Tauhid Ibnu Fauzan.