Perusahaan IKEA yang bergerak di bidang furniture dan merupakan perusahaan raksasa di Swedia memberikan kesempatan kepada para tenaga kerja wanita (nakerwan) muslimahnya untuk mengenakan jilbab dengan disain khusus yang mencantumkan lambang perusahaan. Cabang-cabang perusahaan ini bertebaran di seantero Norwegia.

Beberapa cabangnya di Inggeris sudah mulai menggunakan contoh baru yang mencantumkan lambang perusahaan tersebut. Ini akan diterapkan juga di seluruh Norwegia, Swedia dan negara-negara lainnya. Tujuannya, untuk mempermudah kaum Muslimah yang ingin bekerja di perusahaan tersebut yang tersebar di setiap negara Skandinavia, khususnya dan di Swedia, tempat berdirinya.

Dalam pada itu, pejabat bidang penerangan perusahaan IKEA, Cemela Landment menegaskan, ide ini praktis dan masih baru di Norwegia apalagi kebanyakan wanita Muslimah yang ingin bekerja tersebut terganjal oleh sebagian undang-undang dalam negeri di berbagai perusahaan Eropa yang melarang penggunaan jilbab. Demikian seperti yang diungkapkannya kepada stasiun televisi ALJAZEERA.

Camela juga menjelaskan, perusahaannya akan menjadi contoh jilbab ini sebagai acuan dan akan menyebar-luaskannya ke seluruh cabang-cabangnya setelah dinilai berhasil di cabangnya di Inggeris. Ia menegaskan kembali, manajemen perusahaan akan memintakan pendapat para nakerwan Muslimah yang bekerja di perusahaan itu seputar masalah tersebut, khususnya bagi mereka yang memakai jilbab.

Pejabat di penerangan perusahaan ini mengatakan, pada contoh jilbab yang akan diberlakukan itu akan ditulis lambang perusahaan. Bilamana ada respon positif dari pada nakerwan Muslimah, maka perusahaan akan menjadikannya sebagai acuan, setidaknya bagi nakerwan muslimah yang menginginkan hal itu.

Seperti diketahui, perusahaan IKEA yang bermarkas pusat di Swedia itu saat ini mengizinkan penggunaan jilbab atau tutup kepala apa pun yang disenangi para nakerwan muslimahnya.

Kalangan serikat pekerja dan profesional di Norwegia menilai ide jilbab seperti itu merupakan sesuatu yang positif dan dapat membuahkan hasil serta merupakan langkah yang benar.

Sementara itu, seorang wanita orientalis yang juga peneliti agama di Norwegia, Cary Focket menyiratkan bahwa sistem baru ini bagus dan berguna, khususnya bagi wanita-wanita yang menjalankan ajaran agamanya sebagai prinsip hidupnya.

Dalam wawancaranya dengan stasiun tv AL-JAZEERA, peneliti di Universitas Oslo ini mengungkapkan harapannya agar semua negara Eropa mengikuti langkah tersebut di dalam menyikapi kasus jilbab sebab larangan yang dilakukan sebagian negara itu merupakan bentuk pemarginalan terhadap peran kaum wanita.

Terkait dengan toleransi terhadap nakerwan muslimah tersebut, sebuah surat kabar Norwegia yang berhaluan Sosialis telah mengadakan jajak pendapat seputar masalah jilbab. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan: 67% responden tidak merasa risih atau sesak melihat wanita berjilbab melayani mereka saat berbelanja. Sementara 17% responden menyatakan tidak suka bila wanita berjilbab yang melayani belanja mereka. Sedangkan 16% lainnya memberikan komentar yang sedikit negatif jika hal itu terjadi terhadap mereka. (istod/AH)