Lord George Kery, mantan kepala keuskupan Counterberry mengklaim bahwa putusan hukum yang dikeluarkan pengadilan tinggi Inggeris yang berpihak kepada siswi Muslimah yang mengenakan pakaian Islami -yang menutupi seluruh tubuh dari kepala hingga ke kedua mata kaki- dapat menambah ketegangan antara kaum Muslimin dan penganut agama lain.

Dalam sebuah wawancaranya dengan salah satu saluran televisi, ia mengatakan bahwa dirinya merasa cemas terhadap implikasi dari putusan pengadilan tinggi Inggeris tersebut terhadap hubungan bersama antar agama dan menilainya sebagai ‘masalah yang sangat disayangkan sekali.’

Seperti diketahui sebelumnya, pengadilan banding dalam putusannya telah berpihak kepada Shabeena Begium, siswi muslimah yang belajar di salah satu sekolah di kawasan Louton dengan mengizinkannya kembali mengenakan jilbab Islami.

Dalam sebuah program televisi, Lord Kery mengatakan, “Sesungguhya keputusan ini dapat menambah ketegangan hubungan antara Dunia Islam dan negara-negara non Islam.

Ia mengklaim bahwa Islam tidak pernah mewajibkan penggunaan pakaian yang menutupi seluruh tubuh (padahal Islam memang mewajibkan hal itu-red.,) seraya berkata, “Banyak sekali wanita-wanita Muslimah yang memakai pakaian yang tidak seperti itu.”

Selanjutnya Lord mengharapkan pemerintah Inggeris dapat mengikuti langkah pemerintah Perancis yang melarang semua simbol-simbol keagamaan di sekolah-sekolah.

Lord George Kery, mantan kepala Kristen Protestan Inggeris sebelumnya telah melakukan upaya ‘pengraguan’ terhadap status al-Qur’an sebagai wahyu yang diturunkan Allah. Hal ini ia lakukan ketika nekad melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan apakah al-Qur’an al-Karim itu adalah kalimatullah.?

Dalam ceramahnya yang membicarakan berbagai diskursus, Ia juga menuntut kaum Muslimin untuk melakukan diskusi ilmiah terhadap pilar-pilar utama dalam ‘aqidah mereka, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. (ismo/AH)