Termasuk beriman kepada hari Akhir adalah beriman akan adanya syafa’at yang ditetapkan dengan dua syarat, yaitu: izin Allah bagi pemberi syafa’at untuk memberi syafa’at dan keridhaan-Nya terhadap yang diberi syafa’at, jadi semua pangkalnya kembali kepada Allah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman tentang syarat yang pertama,

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. “ (Al-Baqarah: 255).

Kemudian firman-Nya tentang syarat yang kedua,

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى

“Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang-orang yang diridhai Allah.” (Al-Anbiya’: 28).

Kedua syarat itu pun terhimpun dalam firman-Nya,

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(-Nya).” (An-Najm: 26).

Kemudian firman Allah yang mengisyaratkan bahwa syafa’at itu semuanya berpangkal dari-Nya dan menyatakan kebatilan terhadap kaum musyrikin yang mengambil pemberi syafa’at selain Allah hanya karena dugaan diri mereka sendiri tanpa berdasarkan dalil dan petunjuk, “Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah, “Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatu pun dan tidak berakal?” Katakanlah, “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan”.” (Az-Zumar: 43-44).