Keuskupan Romawi di distrik Chicago, Amerika mengatakan, 11 orang pendeta yang terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur telah dilarang melakukan aktifitas kegerejaan.

Pendeta Jimmy Lago mengatakan, orang-orang tersebut tidak bisa lagi mendaftarkan diri sebagai pendeta atau beraktifitas sebagai perwakilan keuskupan sekali pun kependetaan mereka tidak dicabut. Lago belum mau mengungkapkan lebih lanjut klaim tertentu, nama-nama para pendeta tersebut atau pun di keuskupan mana mereka beraktifitas. Demikian seperti yang dirilis kantor berita Associated Press.

Para petinggi keuskupan mengatakan, kesebelas pendeta tersebut termasuk di antara 14 orang pendeta dituduh melakukan pelecehan seksual sejak dua tahun lalu oleh kardinal Fransis Georgy. Berkas mereka telah dilimpahkan kepad para petinggi Vatikan. Salah seorang dari tiga pendeta lainnya telah meninggal dunia sedangkan dua orang lagi akan diputuskan oleh pengadilan agama.

Lago mengatakan pula, Vatikan telah mempelajari kasus-kasus tersebut tahun lalu dan menyerahkan kepada Georgy untuk mengevaluasi kembali beberapa pendapat para pengacara, para pendukung dan para penasehat hukum mereka.

Lago menambahkan, Kardinal Georgy telah memutuskan pemberhentian para pendeta tersebut berdasarkan data-data yang telah diserahkan kepadanya bahwa tindakan pelecehan seksual tersebut benar-benar telah terjadi. Para pengacara korban-korban pelecehan seksual tersebut mengatakan, pihak gereja harus mengumumkan nama-nama para pendeta tersebut.

Seperti diketahui, bulan Juni lalu keuskupan telah memutuskan untuk memperpanjang larangan abadi bagi para pelaku pelecehan seksual tersebut dari aktifitas kegerejaan mereka.

Lago berkata, keuskupan telah membayar sebesar 18,3 juta dolar pada tahun anggaran lalu untuk menyelesaikan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan para korban secara undang-undang. Sejak tahun 2003, 19 pendeta juga telah dipecat dari tugas mereka sebagai pendeta karena terlibat dalam kasus yang sama.

Seperti diberitakan pula, karena semakin meningkatnya penyimpangan yang dilakukan para pendeta, khususnya terkait dengan perkawinan sejenis di antara mereka, paus Benediktus XVI berencana mengeluarkan larangan atas hal tersebut dalam waktu dekat.
(ismo/AH)