Salah seorang pemimpin minoritas Muslim di Kroasia, Sivco Omarizic meminta pemerintah Krosia agar mengizinkan para wanita muslimah mengenakan jilbab dalam pas photo untuk paspor.

Sivco mengatakan, “Saya berharap orang-orang di Eropa tahu bahwa Prancis telah melakukan kesalahan besar ketika melarang para wanita muslimah memakai kerudung kepala (jilbab) di tempat-tempat umum.” Ia menambahkan, “Kami berharap pula pemerintah Kroasia mengizinkan para wanita muslimah mengenakan jilbab dalam pas photo yang digunakan untuk paspor.”

Sementara itu, pemerintah Kroasia mengklaim, pelarangan kerudung kepala dalam pas photo di paspor bertujuan untuk mengetahui secara detail identitas masing-masing individu. Undang-undang di Kroasia menyatakan, photo-photo yang dimuat dalam dokumen-dokumen identitas tersebut harus menjelaskan bentuk pemilik photo (secara fisik).

Ini merupakan kali kedua, minoritas muslim mengangkat masalah jilbab ini di Kroasia. Pada tahun 2002 lalu, umat Islam setempat pernah membawa permasalahan ini ke parlemen akan tetapi gagal mendapatkan dukungan partai-partai politik yang berkuasa di sana.

Seperti diketahu, di Kroasia terdapat sekitar 60 ribu jiwa Muslim dari total jumlah penduduk yang berjumlah 4,4 juta jiwa. Para wanita muslimah di berbagai belahan benua Eropa banyak mengalami tekanan-tekanan salah satunya larangan menggunakan jilbab. Hal inilah yang membuat sebagian mereka bersama para wanita aktifis HAM dari beberapa negara Eropa melakukan demonstrasi di depan gedung Uni Eropa (UE) di Strawsborg, bulan Mei lalu guna menyerukan kepada para anggota UE agar membujuk beberapa negara eropa, khususnya Perancis untuk membatalkan keputusan pelarangan menggunakan jilbab dan simbol-simbol agama lainnya di instansi-instansi pemeritah dan sekolah. Perancis telah mengegolkan undang-undang yang melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah pemerintah dan lembaga-lembaga umum pada bulan Maret lalu karena menilai jilbab tersebut sebagai simbol agama.

Pada bulan Februari 2005 lalu, 5 orang anggota parlemen eropa memulai kampanye pengumpulan sebanyak mungkin tanda tangan para anggota parlemen tersebut untuk mengumumkan secara tertulis tuntutan kepada negara-negara eropa agar menghormati kebebasan individu dalam menggunakan jilbab di sekolah-sekolah dan instansi-istansi pemerintah. (istod/AH)