OLeh: Ust. Izzudin Karimi,Lc

Tanya:

Assalamu’alaikum waRahmatullaahi waBarakatuh,

Bagaimana pendapat ustadz tentang pelaksanaan sholat arbain di masjid nabawi, selama ini saya memahami hadits yang menjadi dasarnya adalah dho’if. Tetapi kemarin ketika saya melaksanakan ibadah haji saya mendengar dari salah seorang mutawwif yang telah lama bermukim di Saudi dan sehari-harinya adalah sebagai salah seorang guru di sekolah Indonesia yang ada di Makkah, kata beliau hadits tersebut telah dihasankan oleh Al Abani, mohon penjelasan secara mendetail.

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh,

Hormat Saya : Kamiludin

Jawab:

Wa’alaikumussalam waRahmatullahi waBarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah rasulullaah shallallaahu ‘alaihiwasallam. Amma ba’du.

Muthawwif tersebut berbohong atas nama Syaikh al-Albani, karena dalam catatan kaki kitab Minhajul Muslim disebutkan bahwa Syaikh al-Albani menyatakan bahwa hadits tersebut dhaif sekali bahkan mungkar, karena dalam sanadnya terdapat Nabith bin Amru, rawi yang tidak dikenal selain dalam hadits ini dan haditsnya mungkar, hal ini dijelaskan oleh Syaikh al-Albani dalam adh-Dhaifah no. 364. Adapun yang dihasankan oleh Syaikh al-Albani adalah hadits yang berbunyi, “Barangsiapa shalat selama empat puluh hari dia mendapatkan takbirataul ihram maka ditulis baginya dua pembebasan, pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari nifak.” Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 241
dan inilah yang dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 2652, dan seperti Anda lihat hadits ini tidak menyinggung shalat arbain di masjid Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam Yang menyatakan hadits shalat arbain di masjid Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dhaif selain Syaikh al-Albani sebatas yang saya ketahui adalah Syaikh Shalih al-Fauzan, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad. Wallahu a’lam.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihiwasallam.