Kami meriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَقَالَ: إِنِّيْ مَجْهُوْدٌ. فَأَرْسَلَ إِلَى بَعْضِ نِسَائِهِ؟ فَقَالَتْ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، مَا عِنْدِي إِلاَّ مَاءٌ ثُمَّ أَرْسَلَ إِلَى أُخْرَى؟ فَقَالَتْ مِثْلَ ذلِكَ… حَتَّى قُلْنَ كُلُّهُنَّ مِثْلَ ذلِكَ. فَقَالَ: مَنْ يُضِيْفُ هذَا اللَّيْلَةَ رَحِمَهُ اللهُ؟ فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ، فَقَالَ: أَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى رَحْلِهِ، فَقَالَ لاِمْرَأَتِهِ: هَلْ عِنْدَكِ شَيْءٌ؟ قَالَتْ: لاَ، إِلاَّ قُوْتَ صِبْيَانِي. قَالَ: فَعَلِّلِيْهِمْ بِشَيْءٍ، فَإِذَا دَخَلَ ضَيْفُنَا، فَأَطْفِئِي السِّرَاجَ، وَأَرِيْهِ أَنَّا نَأْكُلُ، فَإِذَا أَهْوَى لِيَأْكُلَ، فَقُوْمِي إِلَى السِّرَاجِ حَتَّى تُطْفِئِيْهِ. فَقَعَدُوْا، وَأَكَلَ الضَّيْفُ. فَلَمَّا أَصْبَحَ، غَدَا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم ، فَقَالَ: قَدْ عَجِبَ اللهُ مِنْ صَنِيْعِكُمَا بِضَيْفِكُمَا اللَّيْلَةَ. فَأَنْزَلَ اللهُ سبحانه و تعالى هذِهِ اْلآيَةَ (وَيُؤْثِرُوْنَ خَصَاصَةٌ) (الحشر: 9)

“Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam seraya mengatakan, ‘Sesungguhnya aku kelaparan.’ Maka beliau mengutus seseorang kepada salah seorang istrinya, maka istri beliau mengatakan, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan haq, aku tidak memiliki kecuali air.’ Kemudian beliau mengutus kepada istrinya yang lain, maka ia mengatakan seperti itu…hingga mereka semua mengatakan seperti itu. Lalu beliau mengatakan, ‘Siapakah yang akan menjamunya pada malam ini, yang semoga Allah merahmatinya?’ Maka seseorang dari Anshar berdiri seraya mengatakan, ‘Aku, wahai Rasulullah.’ Ia pun pergi membawanya ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ia bertanya kepada istrinya, ‘Apakah kamu memiliki suatu makanan?’ Ia menjawab, ‘Tidak, kecuali makanan untuk anak-anakku.’ Ia mengatakan, ‘Buatlah mereka beralih fokus dengan sesuatu. Jika tamu kita masuk, maka padamkanlah lampu, dan perlihatkan kepadanya bahwa kita sedang makan. Jika ia hendak makan, beranjaklah menuju lampu untuk mematikannya.’ Mereka pun duduk, dan tamu tersebut makan. Pada pagi harinya, ia pergi kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah kagum dengan apa yang kalian lakukan terhadap tamu kalian tadi malam.’ Lalu Allah menurunkan ayat ini, ‘Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muha-jirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)’.” (Al-Hasyr: 9).”

Aku katakan, Ini mengandung makna bahwa anak-anak tersebut tidak sangat mem-butuhkan makanan itu. Karena biasanya, sekalipun sudah kenyang, anak-anak masih minta makanan, jika melihat ada orang yang makan, juga mengandung makna bahwa suami-istri tersebut melakukan hal itu, karena lebih mementingkan tamu daripada nasib mereka sendiri. Wallahu a’lam.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky