Kalangan agama di Kuwait masih menunggu dengan hati berdebar-debar kapan negeri petro minyak ini akan memiliki seorang mufti negara (Mufti ‘Am) pertama dalam sejarahnya setelah sebelumnya menteri wakaf Kuwait, Dr Abdullah al-Ma’tuq mengumumkan bahwa dewan menteri akan menunjuk seorang mufti ‘am untuk negeri itu dalam beberapa hari ke depan.

Para pengamat menilai keputusan ini bermula dari adanya keinginan pemerintah Kuwait untuk menyelesaikan perbedaan fiqih dan menyatukan ijtihad akibat terjadinya tumpang tindih pada sebagian fatwa serta upaya untuk mengaturnya berdasarkan pendapat rujukan agama yang independen.

Dalam pada itu, beberapa sumber terpercaya mengungkapkan bahwa jabatan Mufti ‘Am hanya terfokus pada dua figur saja, yaitu antara mantan dekan fakultas Syari’ah Universitas Kuwait, Dr ‘Ijjil an-Nasymi dan sekjen sekretariat Umum Badan Wakaf, Dr Muhammad asy-Syarif.

Beberapa tokoh agama dan beberapa perwakilan rujukan agama bagi kalangan Syi’ah di Kuwait menyampaikan rasa lega mereka atas penjelasan menteri wakaf tersebut mengenai akan ditunjuknya seorang mufti ‘am di Kuwait. Mereka menegaskan, hal itu dapat menyatukan fatwa-fatwa dan hukum-hukum sehingga sesuai dengan syari’at Islam dan sunnah Nabi. (istod/AH)