Dalam keterangannya pada penutupan Muktamar Rekonsiliasi Nasional Iraq (MRNI), para peserta menuntut pasukan pendudukan agar segera hengkang dari bumi Iraq sesuai jadual yang telah ditentukan. MNRI menegaskan bahwa perlawanan merupakan hak yang legal bagi seluruh rakyat Iraq.

Para peserta pertemuan yang dadakan di Cairo tersebut juga memutuskan akan menyelenggarakan Muktamar Rekonsiliasi Nasional Iraq kedua pada bulan Februari mendatang di Baghdad dan membentuk ‘Panitia Kecil’ yang mewakili beberapa kekuatan politik Iraq, Liqa Arab dan PBB untuk meneruskan agenda tersebut.

Para peserta juga meminta para pelaku teroris agar dibuat program nasional untuk memformat ulang angkatan bersenjata Iraq di atas pondasi yang benar sehingga memungkinkannya untuk menetralkan kondisi keamanan dalam negeri.

Para peserta menyerukan agar membebaskan semua tahanan yang tidak bersalah dan belum diajukan berkasnya ke pengadilan dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang berkenaan dengan telah terjadinya penyiksaan serta menghukum orang-orang yang terlibat di dalam tindak kriminal tersebut. Tidak sebatas itu, peserta juga menuntut agar dihentikannya penggeledahan dan penahanan membabi buta yang dilakukan aparat tanpa perintah pengadilan secara resmi. Mereka meminta agar menghormati seluruh strata masyarakat dan tidak menghalang-halangi proses politik serta agar ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang.

Para peserta yang tergabung dalam berbagai kekuatan politik telah menentukan jadual kerja MRNI dalam enam poin, di antaranya: memperluas proses politik sehingga mencakup seluruh kekuatan politik berdasarkan asas politik; mempertahankan kesatuan, independensi dan kekuasaam Iraq; meletakkan program-program yang nantinya dapat mengakhiri misi kekuatan multi negara; memperhatikan kondisi keamanan; perlu adanya persamaan hak setiap warga negara, menyediakan berbagai lapangan bantuan yang diperlukan untuk menyukseskan proses rekonsiliasi nasional; Membayar hutang dan rekonstruksi Iraq ke depan.

Selain itu, para peserta juga meyebutkan tiga tolok ukur untuk ikut serta dalam pertemuan Rekonsiliasi Nasional berikut, yaitu: adanya jaminan keterwakilan secara tranparan, yang meliputi seluruh kekuatan politik, ditambah lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat dan Kewanitan; komitmen terhadap sistem demokrasi serta komitmen untuk mengupayakan terealisasinya tujuan politik praktis secara damai. (istod/AS)