Aparat keamanan Belanda menangkap seorang berkewarganegaraan Turki yang bekerja sebagai pengajar materi syari’ah Islam (ilmu agama Islam) kemarin, Kamis.
Penangkapan ini didasarkan pada data-data fiktif yang diperoleh dari badan intelijen setempat yang menganggap warga Turki ini dapat membahayakan kemanan nasional Belanda. Demikian yang dilaporkan kantor berita Belanda.

Penangkapan pengajar syari’at berkewarganegaraan Turki ini dilakukan tak berapa lama dari pengumuman akan dideportasinya 3 orang Imam Masjid di Belanda.

Badan Urusan Hijrah dan Kewarganegaraan (Imigrasi) Belanda mengklaim bahwa seorang Muslim yang belum diumumkan identitasnya itu menetap secara ilegal di Rotterdam, yang terletak di sebelah barat daya negeri. Orang ini sekarang sudah ditahan secara administratif oleh aparat kepolisian menjelang dideportasi.

Dalam pada itu, pemerintah Belanda, selasa lalu mengatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk mendeportasi 3 orang imam salah satu masjid yang terletak di Endhoven, yang terletak di sebelah tenggara negeri, dengan klaim mengancam stabilitas umum dan keamanan nasional. Sementara ketiga orang imam tersebut juga memutuskan untuk mem-praperadilankan keputusan pemerintah tersebut di persidangan nanti. (istd,AH)