إِذَا قَــالَ الرَّجُلُ لِأَخِــيهِ يَا كَـــافِرُ فَقَدْ بَـــاءَ بِهِ أَحَدُهُمَـــا
Artinya: Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya, Wahai kafir, maka salah satu dari keduanya mendapatkannya (julukan kafir tersebut). (HR. al-Bukhari)
![Yayasan Al Sofwa](https://alsofwa.com/wp-content/uploads/2012/02/Logo-Al-Sofwa.png)
Select Page