Muqadimah

Segala puji bagi Allah Subhannahu wa Ta’ala yang telah mengutus hambaNya Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam dengan membawa kebenaran, menyampaikan amanat kepada umat dan berjihad di jalanNya hingga akhir hayat. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau, berikut para keluarga, sahabat dan pengikutnya yang setia.

Dalam pertemuan ini, kami akan membahas suatu masalah yang kami anggap sangat penting bagi kita umat Islam, yaitu masalah qadha’ dan qadar. Mudah-mudahan Allah membukakan pintu karunia dan rahmatNya bagi kita, menjadikan kita termasuk para pembimbing yang mengikuti jalan kebenaran dan para pembina yang membawa pembaharuan.

Sebenarnya masalah ini sudah jelas. Akan tetapi kalau bukan karena banyaknya pertanyaan dan banyaknya orang yang masih kabur dalam memahami masalah ini serta banyaknya orang yang membicarakannya, yang kadangkala benar tetapi seringkali salah; di samping itu sebenarnya pemahaman-pemahaman yang hanya karena mengikuti hawa nafsu dan adanya orang-orang fasik yang berdalih dengan qadha’ dan qadar untuk kefasikannya; seandainya bukan karena itu semua, niscaya kami tidak akan berbicara tentang masalah ini.

Sudah sejak dahulu masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam keluar menemui para sahabatnya, ketika itu mereka sedang berselisih masalah qadar (takdir), maka beliau melarangnya dan mem-peringatkan bahwa kehancuran umat-umat terdahulu tiada lain karena perdebatan seperti ini.